Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas

WD akhirnya diangkap polisi atas perbuatannya kepada anaknya yang masih di bawah umur itu. Anak kandungnya tewas paska dipaksa melayani nafsu bejatnya.

Hairul Alwan
Selasa, 22 Maret 2022 | 09:04 WIB
Kecanduan Video Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung yang Sakit Hingga Tewas
ILUSTRASI ayah perkosa anak kandung.

Korban akhirnya dikuburkan Sabtu (19/3/2022). Meski demikian, polisi mendapat laporan kematian korban tidak wajar lantaran terdapat luka di bagian kemaluan serta dubur sehingga polisi memutuskan untuk membongkar dan mengautopsi mayat korban di hari yang sama.

“Dalam surat keterangan dokter, ada kematian kurang wajar dengan tanda kekerasan di vagina dan dubur,” ungkap Donny.

“Dari adanya itu kita buatkan laporan polisi, sementara kondisi korban sudah dimakamkan. Dengan adanya dugaan kematian tidak wajar, kita lakukan pembongkaran makam dan otopsi pada pukul 21.40 WIB hari itu juga. Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Lalu kita amankan pelaku,” ujarnya.

Terpisah, pelaku WD sudah mengakui segala perbuatan kejinya. Menurut pengakuannya, ia sudah tiga kali memperkosa korban karena ketagihan nonton film porno.

Baca Juga:5 Ciri Umum yang Dimiliki Orang Tua dengan Pola Asuh Tiger Parents

“Terpengaruh video porno. Sudah 3 kali (memperkosa korban). Pertama dua minggu lalu, seminggu, terakhir pas kejadian. Iya, ada pemaksaan, korban menolak, saya paksa,” aku WD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan WD mendapat jerat hukum tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini