3. Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
![ILUSTRASi Pegawai honorer. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/20/73309-guru-honorer.jpg)
Ribuan tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No 49 Tahun 2018 pada tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun PNS terpaksa akan diberhentikan.
4. Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar
![ILUSTRASI pemilik kios pupuk ditahan akibat selewengkan pupuk bersubsidi. [Envato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/01/13932-ilustrasi-tahanan-penjara-napi-envato.jpg)
Dua orang pemilik kios pupuk di Mauk dan Keronjo, Kabupaten Tangerang baru-baru ini ditangkap lantaran diduga selewengkan pupuk bersubsidi. Akibat aksi keduanya menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar.
Tersangka EF dan MD saat ini dalam penanganan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
5. Ibu Korban Pencabulan Anak di Serang Diancam Agar Cabut Laporan Hingga Diiming-imingi Uang
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Soal Boleh atau Tidak Wudhu di Toilet, Simak Penjelasannya!
![Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/13/36933-ilustrasi-pencabulan-terhadap-anak-oleh-orang-terdekat-suaracomrochmat.jpg)
Ibu korban pencabulan di Serang berinisial RS (30) dipanggil penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota.