Ruhut Sitompul Soal Edy Mulyadi Dipanggil Polisi: Semoga Segera Jadi Tersangka

Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari Jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan, kata Ruhut Sitompul lewat cuitannya.

Hairul Alwan
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:14 WIB
Ruhut Sitompul Soal Edy Mulyadi Dipanggil Polisi: Semoga Segera Jadi Tersangka
Ruhut Sitompul. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraBanten.id - Politisi Partai Domkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul angkat suara soal polisi yang melayangkan pemanggilan kepada jurnalis senior Edy Mulyadi dkk. Ruhut berharap setelah Edy Mulyadi dipanggil polisi akan segara menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan polisi.

“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari Jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut Sitompul lewat cuitan akun Twitter pribadinya Kamis (27/1/2022).

“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri MERDEKA,” sambungnya.

Dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com Bareskrim Polri menaikkan status kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga:Singgung Wanita Kalimantan Dijual ke China Jadi Budak Seks, Nicho Silalahi Disemprot Sosok Ini

Dikonfirmasi terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad mengungkapkan. pada Rabu (26/1/2022), ia telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

“Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.

Meski demikian, Ramadhan tidak menyebutkan kasus Edy Mulyadi mana yang naik penyidikan. Apakah kasus terkait penghinaan kepada Kalimantan Timur sebagai “tempat jin buang anak” atau penyinggungan terhadap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

“Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan,” ujarnya.

Ramadhan juga tidak bisa menyebutkan kemungkinan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.

Baca Juga:Geger! Makam Edy Mulyadi di Jalanan Samarinda, Aksi Tabur Bunga Dilakukan, Warganet: Hancur Liur

“(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain,” katanya.

Ramadhan menambahkan, pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut.

“Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta,” katanya. Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak