Lihat Layangan Putus dan Perselingkuhan Aris dan Lydia, Bolehkan Poligami Diam-diam, Istri Pertama Tidak Tahu?

Layangan Putus merupakan kisah nyata kehidupan rumah tangga Mommy ASF.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 14 Januari 2022 | 14:00 WIB
Lihat Layangan Putus dan Perselingkuhan Aris dan Lydia, Bolehkan Poligami Diam-diam, Istri Pertama Tidak Tahu?
Serial Layangan Putus. (Instagram/@layanganputus.md)

UAS kemudian menjawab, poligami tanpa izin istri pertama sebenarnya diperbolehkan agama.

Sebab, menurut hukum fikih, ‘meminta izin’ bukan bagian dari rukun atau syarat pernikahan.

“Menurut pandangan agama Islam, sah nikah kalau cukup rukun dan syarat. Ada mahar, ada ijab, ada qabul, ada wali, ada dua orang saksi. Sah! Tak ada syarat izin istri pertama. Itu menurut fikih,” terangnya.

Meski demikian, kata UAS, menurut hukum negara, poligami harus meminta izin istri pertama.

Baca Juga:Link Download Novel Layangan Putus Kisah Nyata Mommy ASF di Google Play, Ada Versi Gratis, Bisa Unduh Versi PDF

Nantinya, suami harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani pasangannya tersebut, kemudian diserahkan ke pengadilan agama.

“Tapi kalau menurut hukum Republik Indonesia, tidak sah nikah kecuali izin istri pertama. Maka siapa yang mau poligami, mintalah istri membuat surat pernyataan yang ditandatangani (istri) dengan materai,” tegasnya.

“Setelah itu, surat tersebut dibawa ke pengadilan, lalu pengadilan akan memanggil istri dan suami untuk ditanya-tanya,” lanjut UAS.

Pertanyaan tersebut, kata dia, biasanya membahas seputar kehidupan berumah tangga dan kemungkinan munculnya konflik atau permasalahan di dalamnya.

Demikian jawaban Ustadz Somad, bolehkan pria poligami diam-diam tanpa istri pertama tahu.

Baca Juga:Link Nonton Layangan Putus Full Movie Episode 9 Hari Ini 14 Januari, Akhirnya Aris Akan Memilih Lydia Atau Kinan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak