SuaraBanten.id - Setelah penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta yang ingin melakukan karantina terlantar. Bagaimana penjelasan Satgas Covid-19 Bandara Soetta?
Dansatgas Covid Udara Bandara Soetta, Kolonel Agus Listiyono, menjelaskan peristiwa itu terjadi Sabtu (18/12/2021).
Dirinya menuturkan, penumpukan itu terjadi karena bus yang mengangkut penumpang menuju Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara tertahan.
"Karena bus damri yang memuat tertahan di Wisma Pademangan dan Pasar Rumput. Di wisma Pademangan tertahan 20 bus sedangkan di pasar rumput 12," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
Baca Juga:Cleaning Service Bandara Soetta Temukan Dompet Berisi Uang Ratusan Juta
"Kan kalau diantar ke wisma enggak serta merta dilepas gitu aja kan, pasti ada verifikasi dan segala macamnya. Itu pademangan juga di lockdown karena ada yang terpapar virus omicron," tambahnya.
Lantaran terjadi penumpukan, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas yang berada di Wisma Nagrak, Clincing, Jakarta Utara.
"Saat ini juga Satgas kodam jaya, buka wisma di Nagra, cilincing. Namun membuka juga tidak serta merta masuk, kan butuh fasilitas dan logistik untuk wisma ini," tuturnya.
Kini para penumpang itu sudah diberangkatkan ke Wisma Atlet, Jakarta Utara sejak Minggu (19/12).
"Hari minggu udah clear waktu sidaknya oleh pandam jaya pun sudah ada media massa," ungkapnya.
Baca Juga:Antisipasi Covid-19 Viarian Omicron, Bandara Soetta Pepanjang Durasi Karantina
Agus menyangkan sikap penumpang yang memviralkan situasi tersebut. Pasalnya, wanita yang menyebarkan video itu sebenarnya wisatawan.
"Itu yang memiralkan seharusnya malu. Itu yang memviralkan tidak berhak di wisma, dia wisatawan. Kenapa ko teriak-teriak nya lantang begitu di media sosial," kata Agus.
Dirinya menerangkan, orang yang berhak karantina di Wisma Atlet yakni Tenaga Kerja Indonesia hingga Aparatur Sipil Negara.
"Yang berhak di wisma itu seharusnya PMI, TKI, pelajar, yang ketiga PNS atau ASN yang diberi surat tugas. Terus ditambah yang seharusnya tidak berhak ya seperti yang di video, dia wisatawan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim