Waspada Kelompok Naga Hitam! Ngaku Polisi dan Bawa Senjata Api, Rampas Motor Warga

Kelompok Naga Hitam yang dikomandoi AH alias Bawek (37) rampas motor warga yang melintas di Jalanan.

Hairul Alwan
Selasa, 30 November 2021 | 13:11 WIB
Waspada Kelompok Naga Hitam! Ngaku Polisi dan Bawa Senjata Api, Rampas Motor Warga
ILUSTRASI kelompok Naga Hitam di Banten, ngaku polisi lalu rampas motor warga. [Envato Elements]

SuaraBanten.id - Kelompok Naga Hitam yang belakangan kerap beraksi di Provinsi Banten terbilang meresahkan masyarakat. Kelompok Naga Hitam yang dikomandoi AH alias Bawek (37) rampas motor warga yang melintas di Jalanan.

Namun, untungnya, Tim Resmob Polres Serang berhasil meringkus Bawek di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tak jauh dari kediamannya, Jumat (26/11/2021) lalu.

Informasinya, penangkapan Bawek merupakan tindak lanjut dari laporan Irpan (25) yang melapor ke Mapolsek Pamarayan, lantaran dirinya telah disetroni rampok yang mengaku tim Buser.

“Pelaku bersama 3 rekanya yang mengaku sebagai anggota Buser dan mengambil paksa handphone serta uang Rp1,3 juta dari saku korban,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 30 November 2021

Yudha mengungkapkan, selama ini modus operandi para tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menyebut anggota Tim Buser. Untuk menakut-nakuti korban, bawek dan kelompoknya menggunakan senjata api mainan.

“Kami sudah pastikan bahwa tersangka bukanlah anggota kepolisian, saat ini baru satu pelaku yang kita amankan sedangkan 3 pelaku lainya masih dikejar. Kita berharap 3 pelaku lainya bisa ditangkap secepatnya,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya jika ada oknum yang mengaku anggota kepolisian. Kata Yudha, setiap anggota yang bertugas, dipastikan memegang surat tugas dari pimpinannya.

“Jadi jika ada yang mengalami kasus seperti yang dialami Irpan, segera lapor ke RT atau RW atau melakukan tindakan yang dapat mengundang masyarakat, sehingga dapat terhindar dari perbuatan kejahatan,” tutupnya.

Baca Juga:Brio Tubruk Pohon di Drangong Serang, Empat Mahasiswa Asal Pandeglang Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini