"Kami punya bukti berupa oret-oretan jual beli, dimana tanah ini hasil barter dengan seekor kerbau bapak Madumar kepada pemilik tanah yaitu Ibu Amunah pada tahun 1982,” imbuhnya.
Samudi menambahkan, Amunah menjual tanah tersebut lantaran melihat Desa Kendayangan tidak memiliki lahan untuk mendirikan Kantor Desa. Amunah sengaja menjual tanah tersebut kepada Madumar dengan cara membarternya dengan seekor kerbau milik Madumar.
“Yang saya ketahui, awalnya Desa Kendayangan ini tidak memiliki lahan untuk mendirikan Kantor Desa, lalu ibu Amunah menawarkan kepada pak Madumar yang saat itu menjabat kepala desa supaya menggunakan tanahnya untuk dibangun Kantor Desa," jelasnya.
"Setelah itu pak Madumar menyetujui dan membarternya dengan seekor kerbau, dan ibu Amunahpun menyetujui, kemudian mereka melakukan oret-oretan sebagai bukti jual beli,” lanjut Samudi.
Baca Juga:Kepergok Bawa Celurit Saat Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMK di Serang Diamankan Polisi
Siswa diliburkan sepekan
![Tangkapan layar video viral seorang pria menyegel sekolah PAUD Tunas Harapan di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten. [Instagram@tangerang.terkini]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/26/95675-paud-disegel.jpg)
Terkait penyegelan PAUD itu, Kepala PAUD Tunas Harapan, Mulihah baru-baru ini mengungkap kesedihannya. Ia terpaksa meliburkan kegiatan belajar mengajar padahal belajar tatap muka baru dimulai.
"Kegiatan belajar mengajar sengaja kami liburkan sudah satu minggu ini, padahal Pembelajaran Tatap Muka baru saja dilaksanakan setelah sebelumnya belajar daring karena pandemi Covid-19," ungkapnya kepada SuaraBanten.id, Selasa (28/9/2021).
Kata Mulihah, KBM telah diliburkan selama sepekan saat pintu ruang kelas PAUD disegel oleh orang yang mengaku ahli waris tanah tempat berdirinya bangunan PAUD.
“Kasian anak-anak, baru saja melaksanakan KBM tatap muka, miris hatimah mas, Cuma ya gimana lagi,” ungkap lirih dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga:Viral! Gegara Macet Parah Pemotor Terjang Jalan Baru Dicor, Publik Geram
Kontributor : Oki Fathurrohman