Bupati Serang ambil langkah hukum
![Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menijau PAUD yang disegel pemilik lahan di Kragilan, Serang. [Suara.com/Oki Faturrohman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/28/83750-bupati-serang-ratu-tatu-chasanah-menijau-paud-yang-disegel-pemilik-lahan-di-kragilan-serang.jpg)
Peristiwa penyegelan PAUD Tunas Harapan menyita perhatian Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu bahkan menyempatkan hadir dan meninjau langsung ke TK tersebut.
Kedatangan Bupati Tatu bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang beserta aparat kepolisian tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Saat meninjau lokasi, Tatu memanggil Abubakar, seorang pria yang melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu kelas sekolah tersebut dengan sebilah bambu yang dipaku menyilang.
Baca Juga:Kepergok Bawa Celurit Saat Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMK di Serang Diamankan Polisi
Saat bertemu pihak penyegel, awalnya Tatu meminta diselesaikan secara kekeluargaan, namun ternyata tidak menemukan titik temu, akhirnya Tatu mengajak menyelesaikan masalah tersebut melalui ranah hukum.
“Saya sudah memanggil pihak yang melakukan penyegelan, namanya pak Abu, saya minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu. Akhirnya saya memutuskan permasalahan ini harus diselesaikan melalui ranah hukum, supaya semuanya adil dan pihak yang salah dapat menerima hasilnya, siapapun itu,” ujar Tatu kepada wartawan, saat berada di lokasi penyegelan pada Senin (27/9/2021).
Sengketa akibat tukar tanah dengan kerbau
Penjabat Kepala Desa Kendayangan, Samudi mengatakan, tanah tempat berdirinya PAUD tersebut milik Desa Kendayangan yang diperoleh secara hibah dari kepala desa pertama yang bernama Madumar.
Sedangkan berdasarkan bukti perolehan, tanah tersebut diperolah Madumar dengan cara barter dengan seekor kerbau dari pemilik tanah sebelumnya yakni Amunah (orangtua Abubakar) pada tahun 1982.
Baca Juga:Viral! Gegara Macet Parah Pemotor Terjang Jalan Baru Dicor, Publik Geram
“Tanah ini sebetulnya milik desa, yang kami fasilitaskan untuk lembaga pendidikan PAUD, tanah ini diperoleh dari kepala desa sebelum saya, yaitu pak Madumar," kata Samudi saat ditemui SuaraBanten.id Selasa (28/9/2021).