SuaraBanten.id - Gelombang penolakan Saipul Jamil tampil di tv terus bergulir dari publik. Namun, penolakan Saipul Jamil tampil di tv tidak mempengaruhi KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia untuk memperbolehkannya muncul di tv.
Meski masyarakat menganggap Saipul Jamil bebas dari penjara atas kejahatan seksual tidak boleh diberi ruang publik di tv, KPI tak Cekal Saipul Jamil tampil di tv dengan mengungkapkan beberapa alasan.
Terkini, Saipul Jamil tetap tampil di sejumlah stasiun televisi usai bebas. KPI selaku lembaga yang berwenang terkait penyiaran di Indonesia, ikut berkomentar soal penolakan tampilnya Saipul Jamil di TV usai bebas dari penjara.
KPI mengungkapkan sah-sah saja Bang Ipul–sapaan akrab Saipul Jamil– tampil lagi di TV usai dipenjara karena kasusnya.
Baca Juga:KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
KPI memiliki alasan kuat berkata demikian. Bang Ipul boleh tampil di TV asal muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
“Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS,” kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, Senin (6/9/2021).
Menurut Nuning, Saipul Jamil sah sah saja tampil di TV asal tidak menginspirasi orang lain untuk melakukan tindak asusila.
“Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja,” ujar Nuning.
“Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang,” lanjutnya.
Baca Juga:Sindir Saipul Jamil , Gus Miftah: Ga Punya Malu dan Bangga Dengan Dosa
Nuning mengatakan, KPI tidak melarang siapapun untuk tampil di TV ataupun latar belakang orangnya, melainkan lebih memperhatikan kepada muatan konten yang ditampilkan.
“Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakangnya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu,” terang Nuning.
Saipul Jamil ditolak masuk TV
Seperti diketahui, sejumlah warganet di media sosial dengan tegas menyatakan enggan melihat lagi Saipul Jamil di TV. Sebabnya adalah, meskipun Saipul Jamil telah menjalani hukuman, tetap saja ia merupakan pelaku kejahatan seksual. Sebagian menilai pelaku kejahatan seksual jangan diberi ruang lagi, apalagi di ruang publik seperti televisi.
“Pelaku kejahatan seksual gaboleh lagi harusnya masuk tv nasional,” kata akun Twitter @xxm***.
“Iya bener. sorry tapi kejahatan sex serem bgt dan gitu deh,” ujar akun @arn***.
“ni orang kalo udah bebas harusnya cabut karir, kagak usah dikasih panggung lagi, nongol di tipi tipi,” kata @buj***.
“PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL tolong jangan sampek diundang ke TV tolooong!!! Dan juga jangan sampek dijadiin duta-dutaan ya. Dah suujon aja aing hadeuh,” komentar warganet @ujo***.
“jangan muncul di pertelevisian lagi bisa ga ya,” kata akun @aza***.
“Ngeri kalo sampe melenggang lagi di tipi. Gilaak berasa menormalisasi pemerkosaaa,” tulis netizen @neb***.
“baru aja googling kasusnya tadi, gak banget si kalo bakal masuk tv lagi,” ujar warganet dengan akun @juj***.