SuaraBanten.id - Menteri sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma nampaknya perlu tahu jika beras bantuan PPKM menguning dan menggumpal seperti batu.
Tak hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pandeglang, ternyata di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak juga mendapat bantuan beras tak layak konsumsi.
Bantuan yang diberikan ke masyarakat dengan konisi beras menguning serta beras menggumpal seperti batu.
Karenanya, sejumlah warga Lebak mendatangi kantor desa, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga:Wisata di Cianjur Belum Diperbolehkan Untuk Buka
Warga yang datang ke Kantor Desa Parahiang datang untuk protes soal bantuan beras PPKMLevel 4 dari pemerintah pusat yang tak layak konsumsi.
“Ada 7 warga yang protes berasnya kuning dan menggumpal. Tapi sudah diganti oleh pihak Bulog,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Lebak Parahiang, Andi Rudiana kepada BantenHits-Jaringan Suara.com.
Kata Andi, beras 10 kilogram tersebut dikirim oleh pihak Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
“Baru dibagikan ke masyarakat kemarin (Rabu, 4 Agustus 2021). Dari 480 penerima 7 orang yang komplain,”katanya.
“480 penerima itu termasuk PKH,” ungkapnya.
Baca Juga:Penyebab Daun Aglonema Menguning Selain Hama
Andi menegaskan pihak Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang telah datang ke kantor desa dan mengganti beras yang kondisinya memprihatinkan.