Terkait dengan temuan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar dapat diusut secara tuntas.
Sedangkan kesembilan penumpang yang positif tersebut saat ini sudah menjalani karantina di Upelkes Kalbar.
Dua penumpang yang membawa surat PCR palsu tersebut diketahui berinisial RN dan SH.
Mereka mengaku mendapatkan surat itu dari calo di Surabaya dengan harga Rp 800.000.
Baca Juga:Publik Perlu Tahu! Beda Kehilangan Penciuman Gegara Covid-19 dengan Pilek Biasa
“Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman, karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes,” kata RN kepada wartawan.
RN dan SH yang merupakan warga Kota Pontianak itu sebelumnya datang ke Jatim untuk mengantarkan anaknya masuk pondok pesantren.
Mereka tertarik dengan tawaran calo itu selain karena dianggap lebih praktis juga agar dapat kembali ke Pontianak menggunakan maskapai penerbangan.
Setelah mendengarkan pengakuan dari kedua penumpang itu, Kepala Dinkes Kalbar Harisson meminta aparat keamanan mengusutnya secara tuntas.
Sebab, selain melanggar hukum juga dampaknya sangat membahayakan. Sebab, penularan virus dapat semakin meluas akibat ulah orang tak bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga:Pejabat Lebak Kontak Erat dengan Bupati Iti Oktavia, Ada yang Dua Kali Positif Covid-19
“Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini,” kata Harisson.