RN dan SH yang merupakan warga Kota Pontianak itu sebelumnya datang ke Jatim untuk mengantarkan anaknya masuk pondok pesantren.
Mereka tertarik dengan tawaran calo itu selain karena dianggap lebih praktis juga agar dapat kembali ke Pontianak menggunakan maskapai penerbangan.
Setelah mendengarkan pengakuan dari kedua penumpang itu, Kepala Dinkes Kalbar Harisson meminta aparat keamanan mengusutnya secara tuntas.
Sebab, selain melanggar hukum juga dampaknya sangat membahayakan. Sebab, penularan virus dapat semakin meluas akibat ulah orang tak bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga:Publik Perlu Tahu! Beda Kehilangan Penciuman Gegara Covid-19 dengan Pilek Biasa
“Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini,” kata Harisson.
“Kalau seperti ini masak petugas keamanan di Bandara Juanda tidak tahu. Mereka (calo) ini terang-terangan,” tambahnya.