Menegangkan!!! Hari Ini Tembok Beton di Jalan Akasia Cildug Dibongkar

Pemkot Tangerang akan membongkar tembok beton yang berdiri di lahan sengketa yang berada di Jalan Akasia Ciledug, Tangerang, hari ini, Rabu (17/3/2021).

Hairul Alwan
Rabu, 17 Maret 2021 | 06:12 WIB
Menegangkan!!! Hari Ini Tembok Beton di Jalan Akasia Cildug Dibongkar
Acep Waini, salah satu anak dari pemilik rumah yang aksesnya ditutup pagar beton, di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang akan membongkar tembok beton yang berdiri di lahan sengketa yang berada di Jalan Akasia Ciledug, hari ini, Rabu (17/3/2021).

Pembongkaran ini dilakukan lantaran Asrul Burhan Alias Ruli, selaku pihak yang mengkalim jalan itu milinya tidak melakukan pembongkaran sendiri.

Menurut informasi yang dihimpun SuaraBanten.id pembongkaran tersebut akan dilakukan Satpol PP Kota Tangerang dengan pengamanan aparat TNI Polri.

Camat Ciledug Syafrudin HW membenarkan jika pembongkaran tembok tersebut akan dilakukan hari ini.  Namun, Syafrudin hanya menjawab singkat pertanyaan SuaraBanten.id. 

Baca Juga:Kisah Penjaga Lahan Sengketa: Tak Cuma Modal Berani, Tapi Juga Kecerdikan

"Pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug besok," ujarnya singkat melalui whatsapp, Rabu (17/3/2021).

Ia juga memberi tahu pembongkaran akan dilakukan pagi hari. "Jam 8," imbuhnya.

Camat Ciledug Syarifudin usai meninjau pagar beton yang menutup akses rumah salah satu warga di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Camat Ciledug Syarifudin usai meninjau pagar beton yang menutup akses rumah salah satu warga di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya diberitakan, Camat Ciledug Syafrudin HW memberi deadline Asrul Burhan alias Ruli yang mengklaim Jalan Akasia Ciledug, Kota Tangerang yang ditembok beton miliknya.

Ruli diberikan jangka waktu dua hari untuk membongkar sendiri tembok beton yang menghalangi akses keluar masuk rumah warga sekitar. Jika Tidak dilakukan pembongkaran, tembok tersebut akan dibongkar paksa.

Syarifudin mengatakan, Pemkot Tangerang akan memberikan surat kepada Ruli untuk melakukan pembongkaran sendiri pagar beton buatannya itu.

Baca Juga:Tantang Bongkar Pagar Beton Jalan Akasia Ciledug, Ruli Absen Saat Dimediasi

"Apabila dalam jangka waktu satu-dua hari yang ditentukan dia tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran paksa. Itu kesepakatan yang dibuat Pemerintah Kota," katanya saat meninjau lokasi akses rumah warga ditutup pagar beton tersebut, Senin (15/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini