Tantang Bongkar Pagar Beton Jalan Akasia Ciledug, Ruli Absen Saat Dimediasi

"Januari sudah diberikan surat peringatan satu dan dua. Pihak Ruli memberikan jawaban menantang untuk dibongkar dan saat akan action ada bencana banjir," ujar Syafrudin.

Hairul Alwan
Selasa, 16 Maret 2021 | 08:21 WIB
Tantang Bongkar Pagar Beton Jalan Akasia Ciledug, Ruli Absen Saat Dimediasi
Acep Waini, salah satu anak dari pemilik rumah yang aksesnya ditutup pagar beton, di Jalan Akasia, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraBanten.id - Asrul Burhan alias Ruli, ahli warins yang mengklaim tanah di Jalan Akasia Ciledug, Kota Tangerang miliknya sempat menantang Kecamatan Ciledug untuk membongkar pagar beton yang dibangun di tanah sengketa.

Pagar Beton dengan lebar 2,5 meter dan panjang sekira 80 meter persegi rencananya akan dibongkar jika dalam satu hingga dua hari tak dibongkar Ruli.

Camat Ciledug Syafrudin mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa kali surat peringatan kepada Ruli namun tidak digubris. Ruli malah menantang untuk membongkar pagar beton yang dibuatnya.

"Januari sudah diberikan surat peringatan satu dan dua. Pihak Ruli memberikan jawaban menantang untuk dibongkar dan saat akan action ada bencana banjir. Februari dilakukan lagi dan terhambat banjir lagi dan Maret dilakukan lagi lalu ada pandemi. Nah sekarang ini kita dorong lagi untuk dilakukan pembongkaran," katanya kepada SuaraBanten.id, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:Derita Warga Ciledug yang Akses Rumahnya Ditutup Pagar Beton

Saat ini, pihaknya pun masih menelusuri soal klaim kepemilikan Ruli atas lahan yang menjadi akses jalan tersebut.
Tetapi, dia kesulitan lantaran hingga saat ini Ruli tak pernah mengindahkan surat undangan untuk datang dan memberikan keterangan klaim atas kepemilikan lahan tersebut.

"Kita panggil dia tidak hadir untuk mediasi dan penjelasan. Mungkin sudah lima kali dari kita. Dua atau tiga kali dari Pemerintah Kota melakukan pemanggilan dan suratnya diterima langsung oleh Ruli. Tetapi sampai sekarang tidak pernah datang untuk penjelasan," ujar Syarifudin.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk membongkar pagar beton yang mengisolasi rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.

Arief mengatakan, dirinya telah menginstruksikan pembokaran pagar beton kepada Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kota Tangerang dan Kasatpol PP Kota Tangerang. "Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Wali Kota Tangerang

Baca Juga:Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga Ciledug Segera Dibongkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak