SuaraBanten.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menanggapi keluhan korban tsunami Banten yang masih menempati Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Rifai menyebut, kendala yang dihadapi pembangunan Huntap untuk korban tsunami di Sumber Jaya karena persoalan lahan.
Namun menurutnya, anggaran pembebasan lahan telah di dianggarkan oleh Pemkab Pandeglang.
"Lahan sudah di siapkan oleh APBD Kabupaten, mudah-mudahan ini segara," kata Rifai usai penyerahan kunci Huntap korban tsunami di Desa Banyu Mekar, Kecamatan Labuan, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:Dua Tahun Tsunami Banten, Para Korban Masih Menderita di Huntara
Lambannya pembangunan Huntap di Sumber Jaya, disebutnya karena pembebasan lahan dilakukan menjelang akhir tahun sehingga tidak bisa di eksekusi.
BNPB mengapresiasi lahan Pemkab Pandeglang terkait anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Untuk diketahui sebelumnya pembebasan lahan untuk Huntap dibeberapa tempat dianggarkan oleh Pemprov Banten.
"Sebetulnya pemerintah pusat memberikan fasilitas sepenuhnya, tetapi karena kemarin ada keterbatasan lahan dan dihadapi dengan ujungnya waktu itu tidak bisa. Tapi pada prinsipnya saya dengar dari ibu Bupati 1 Januari sudah kontrak," terangnya.
Hal serupa juga disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita. Menurutnya, awalnya pembebasan lahan untuk di lakukan oleh Pemprov Banten.
Namun, lantaran proses pembebasannya dilakukan ujung tahun sehingga tidak bisa dilakukan oleh Gubernur Banten.
Baca Juga:Banjir Pandeglang, Akses Jalan ke Satu Kecamatan Putus
"Karena gak keburu, karena Pak Gubernur mengeksekusi di tengah tahun gak bisa. Jadi saya anggarkan (lewat APBD). Saya terus koordinasi dengan beliau karena kami takut salah langkah. Khawatir di tengah pandemi, pasca tsunami anak saya (jajarannya red) kena masalah hukum, jadi takut," terang Irna.
- 1
- 2