2 Tahun Korban Tsunami Banten Masih Tinggal di Huntara, Ini Kata Pemerintah

"Karena gak keburu, karena Pak Gubernur mengeksekusi di tengah tahun gak bisa. Jadi saya anggarkan (lewat APBD)," kata Irna.

M Nurhadi
Rabu, 23 Desember 2020 | 09:09 WIB
2 Tahun Korban Tsunami Banten Masih Tinggal di Huntara, Ini Kata Pemerintah
Kondisi Huntara korban tsunami Banten di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur (Foto: Istimewa).

SuaraBanten.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menanggapi keluhan korban tsunami Banten yang masih menempati Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Rifai menyebut, kendala yang dihadapi pembangunan Huntap untuk korban tsunami di Sumber Jaya karena persoalan lahan.

Namun menurutnya, anggaran pembebasan lahan telah di dianggarkan oleh Pemkab Pandeglang.

"Lahan sudah di siapkan oleh APBD Kabupaten, mudah-mudahan ini segara," kata Rifai usai penyerahan kunci Huntap korban tsunami di Desa Banyu Mekar, Kecamatan Labuan, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga:Dua Tahun Tsunami Banten, Para Korban Masih Menderita di Huntara

Lambannya pembangunan Huntap di Sumber Jaya, disebutnya karena pembebasan lahan dilakukan menjelang akhir tahun sehingga tidak bisa di eksekusi.

BNPB mengapresiasi lahan Pemkab Pandeglang terkait anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Untuk diketahui sebelumnya pembebasan lahan untuk Huntap dibeberapa tempat dianggarkan oleh Pemprov Banten.

"Sebetulnya pemerintah pusat memberikan fasilitas sepenuhnya, tetapi karena kemarin ada keterbatasan lahan dan dihadapi dengan ujungnya waktu itu tidak bisa. Tapi pada prinsipnya saya dengar dari ibu Bupati 1 Januari sudah kontrak," terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita. Menurutnya, awalnya pembebasan lahan untuk di lakukan oleh Pemprov Banten. 

Namun, lantaran proses pembebasannya dilakukan ujung tahun sehingga tidak bisa dilakukan oleh Gubernur Banten.

Baca Juga:Banjir Pandeglang, Akses Jalan ke Satu Kecamatan Putus

"Karena gak keburu, karena Pak Gubernur mengeksekusi di tengah tahun gak bisa. Jadi saya anggarkan (lewat APBD). Saya terus koordinasi dengan beliau karena kami takut salah langkah. Khawatir di tengah pandemi, pasca tsunami anak saya (jajarannya red) kena masalah hukum, jadi takut," terang Irna.

Saat ini Pemkab Pandeglang tengah menyiapkan persyaratan untuk pembebasan lahan. Jika proses pembebasan lahan sudah rampung, pembangunan Huntap akan segera dilakukan melalui proses tender dini. 

Terkait kebutuhan lahan dan lokasi lahan, Irna tidak tak  menjelaskan secara detail. Namun Irna menerangkan, pembebasan lahan merujuk pada lokasi yang telah dilakukan  tim appraisal (penilai) dua tahun lalu. 

"Tim appraisal yang kami tuju itu, tanahnya mau memakai tim appraisal yang dua tahun lalu harganya. Jadi yang akan kami lakukan pembebasan lahan itu di tempat appraisal yang dulu lakukan. Jadi harganya masih harga lama dan mereka mau menerima, karena kami punya anggaran segitu dan mereka mau nerima, masa mereka (pemilik lahan red) mau bisnis ditengah kondisi seperti ini," beber Irna.

Irna memahami perasaan korban tsunami yang masih menetap di Huntara yang mengaku dianaktirikan lantaran para korban tsunami di wilayah lain sudah menempati Huntap. Kendati begitu, Irna menegaskan sejauh ini pemerintah tidak tinggal diam.

"Iya merasa dianaktirikan. Tapi mereka tahu karena semua by proses kita gak diam. Ya satu sisi happy dan yang di sana ko gitu sih. Tapi InsyaAllah pendekatan dari Camat, TNI, Porli kita berikan pemahaman. Memang semua di tunjukkan ke saya, ko ibu pilih kasih, tapi kita akan selesaikan bersama karena kita diberikan support yang sangat besar oleh pemerintah pusat,"tandas Irna.

Diberitakan sebelumnya,  Dua tahun bencana tsunami menerjang Banten, para korban masih ada yang menderita dan merasa dianaktirikan pemerintah. 

Hal ini beralasan lantaran hingga kini mereka masih menetap di hunian sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Pasir Malang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur. 

Padahal korban tsunami lainnya di Pandeglang kini sudah menerima kunci Hunian Tetap (Huntap) yang di bangun pemerintah.

Para korban sudah berkali-kali menagih janji pada pemerintah pasca bencana yang diakibatkan erupsi gunung Anak Krakatau (GAK) pada 22 Desember 2018 tersebut.

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini