Pandemi, Ibadah Perayaan Natal Kota Serang Dibatasi 30 Persen per Gereja

Ibadah Natal untuk Provinsi Banten akan berlangsung di 10 gereja, dengan kapasitas per lokasi 30 persen.

RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 17 Desember 2020 | 09:53 WIB
Pandemi, Ibadah Perayaan Natal Kota Serang Dibatasi 30 Persen per Gereja
Misa daring Gereja Katedral dalam konsep konselebrasi, dipimpin Uskup Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, pada saat perayaan Paskah 2020. Sebagai ilustrasi ibadah misa daring di masa pandemi COVID-19 [screen shot YouTube Gereja Katedral, KAJ].

SuaraBanten.id - Untuk penyelenggaraan ibadah Natal bagi warga Provinsi Banten ditetapkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten. Dan dalam satu kegiatan, per lokasi hanya dibolehkan diisi 30 persen dari kapasitas di masa normal.

Dikutip dari Bantenhits, jejaring SuaraBanten.id, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 atau Nataru 2021.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dalam rapat itu telah disepakati untuk membatasi kapasitas jemaat gereja yang akan mengadakan ibadah Malam Natal (vigili, 24/12/20200 di 10 gereja di ibu kota Provinsi Banten.

Yaitu, untuk satu gereja, dalam sebuah kegiatan, jemaat hanya dibolehkan 30 persen dari situasi normal dan dilakukan secara bergantian.

Baca Juga:Pilkada Kabupaten Serang: Ini Reaksi Bawaslu soal Bagi Duit di TPS Kibin

Wali Kota Serang Syafrudin menyebut akan membatasi jamaat di gereja saat ibadat natal [BantenHits.com/Mahyadi].
Wali Kota Serang Syafrudin menyebut akan membatasi jamaat di gereja saat ibadat natal [BantenHits.com/Mahyadi].

"Ada sebagian melakukan ibadah perayaan Natal secara virtual, sebagian secara langsung, yang dibatasi kapasitasnya 30 persen, dilaksanakan secara bergantian," papar Syafrudin kepada awak media usai rapat Forkopimda di Gedung Wali Kota Serang, Rabu (16/12/2020).

"Di luar Kota Serang, kami harapkan agar masyarakat melakukan ibadah secara virtual ini di rumah masing-masing, karena di Cilegon, Pandeglang dan Kabupaten Serang kebijakan mengadakan ibadah secara langsung tidak ada," tambahnya.

Untuk pengamanan ibadah perayaan Natal dan tahun baru, aparat keamanan dari unsur TNI-Polri serta dinas terkait akan berjaga ketat di beberapa titik tertentu untuk mengamankan kegiatan.

"Ada penjagaan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, nanti akan stand-by di titik-titik yang sudah ditetapkan, ada 10 gereja," jelas Syafrudin.

Setelah membahas perayaan Natal, sebagai bagian dari Nataru 2020, Syafrudin menyebutkan tentang perayaan pergantian tahun.

Baca Juga:Selama Wabah Covid-19, Angka Perceraian di Serang Meningkat

"Tahun baru ini tidak ada pesta kembang api maupun terompet, dan tempat hiburan juga harus ditutup tidak terkecuali. Alun-alun juga kami tutup," tegasnya tentang perayaan pesta kembang api seperti biasanya yang dilakukan di Alun-alun Kota Serang. Atau dengan kata lain, acara itu tidak diadakan di masa pandemi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini