Pilkada Kabupaten Serang: Ini Reaksi Bawaslu soal Bagi Duit di TPS Kibin

Aksi tak terpuji bagi-bagi uang tersebar luas di akun media sosial (medsos).

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:23 WIB
Pilkada Kabupaten Serang: Ini Reaksi Bawaslu soal Bagi Duit di TPS Kibin
Ilustrasi bagikan uang [depositphotos].

SuaraBanten.id - Viral foto diduga pelanggaran money politic (politik uang) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang terjadi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Demikian dikutip dari Bantenhits, jaringan SuaraBanten.id.

Menyikapi kejadian itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti lainnya terkait laporan dugaan pelanggaran itu.

Bahkan, aksi tak terpuji bagi-bagi uang itu sempat membuat heboh masyarakat di Kabupaten Serang lantaran sudah tersebar luas di akun media sosial (medsos).

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir mengatakan, laporan dari masyarakat atas adanya dugaan money politic pada saat pencoblosan tengah dilakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan data.

Baca Juga:Rekapitulasi KPU, Mak Rini - Makde Rahmat Pemenang Pilkada Kabupaten Kediri

Untuk laporan pertama, pihak Bawaslu menerima dari sistem informasi awal yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Kibin. Kemudian pada proses tengah berjalan, terdapat pihak yang melaporkan, sehingga waktu pemeriksaan kembali bertambah.

"Jadi semenjak laporan itu masuk, per hari ini sedang dilakukan pengumpulan data informasi dan rencananya besok akan ada pembahasan terkait SG 2 (Sentra Gakumdu 2) untuk ditindaklanjuti apakah ini akan diteruskan ke tahap berikutnya atau tidak," kata Munir saat acara Media Gathering di Hotel Ledian, Kota Serang, Selasa, 15 Desember 2020.

Kendati demikian, Bawaslu menyebutkan sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, akan tetapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak datang.

Meskipun tak hadir, pihaknya akan terus mengumpulkan barang bukti pelanggaran Pilkada dan akan disampaikan ketika prosesnya telah usai.

Sementara untuk pelanggaran terkait kerumunan massa, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat pada saat proses pencoblosan.

Baca Juga:Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang: Tatu-Pandji Unggul atas Ulum-Eki

"Saat ini kami kumpulkan bukti dan saksi untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak