Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang: Tatu-Pandji Unggul atas Ulum-Eki

Dari hasil ini, ada mekanisme lima hari menunggu untuk memberikan kesempatan bila ada gugatan.

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:22 WIB
Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang: Tatu-Pandji Unggul atas Ulum-Eki
Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020) [Bantennews].

SuaraBanten.id - Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang petahana, Ratu Tatu Chasanah berpasangan dengan Pandji Tirtayasa unggul telak dari lawannya, Nasrul Ulum-Eki Baihaki.

Dikutip dari Bantennews, jejaring SuaraBanten.id, unggulnya pasangan Tatu-Pandji adalah sesuai hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara oleh KPU Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020).

Tatu-Pandji mencatat perolehan 429.054 suara. Sedangkan pasangan Nasrul-Eki mendapat 247.310 suara.

"Hasilnya sudah dibacakan tadi. Perolehan suara keduanya. Secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar," papar Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar melalui siaran langsung daring.

Baca Juga:General Motors Investasi 76 Juta Dolar untuk Percepat Produksi Pick-up

Selanjutnya, saksi dari pasangan Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki menerima dan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara. Dan KPU menunggu lima hari apakah dari salah satu calon akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.

"Kalau tidak ada register di MK, maka akan kami tetapkan, kalau ada ditunda sampai putusan MK," jelas Abidin Nasyar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini