Pengakuan Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung, Lihat Tubuh Anak Habis Mandi

Saat itu, HS yang beru saja keluar kamar mandi. Mendadak, ia mengaku tergoda saat melihat salah satu putrinya yang sedang terbaring di kamar tidur.

M Nurhadi
Jum'at, 06 November 2020 | 13:10 WIB
Pengakuan Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung, Lihat Tubuh Anak Habis Mandi
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam saat menginterogasi Heru Santoso, ayah yang tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur saat ungkap kasus, Kamis 5(5/11/2020).(BantenHits.com/ Rifat Alhamidi)

SuaraBanten.id - Salah seorang predator seksual Tangerang berinisial HS akhirnya menjelaskan secara gamblang kepada polisi, alasan dia tega merudapaksa dua anak perempuan kandungnya, W (7) dan D (4) di rumahnya, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, HS yang beru saja keluar kamar mandi. Mendadak, ia mengaku tergoda saat melihat salah satu putrinya yang sedang terbaring di kamar tidur.

“Tadinya enggak sengaja, pak. Karena melihat anak lagi tidur malah terangsang,” kata HS saat menceritakan kejadian tersebut di hadapan petugas pada press rilis Mapolresta Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Aksi bejat HS tidak menyasar putri bungsunya lantaran ia yang sudah sangat terangsang keburu mengeluarkan air maninya sebelum melakukan tindakan yang lebih buruk.

Baca Juga:Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah di Tangerang Terancam Dikebiri

Tersangka beralasan, semenjak ditinggal istri jadi TKW ke Arab Saudi ia jadi kalap dan tega menggagahi putri kandungnya sendiri. Tak hanya sekali, HS bahkan sudah berkali-kali melakukan hal bejat itu kepada putrinya.

“Iya, saya pusing pengangguran. Saya enggak sengaja, pak, khilaf mau mandi tadinya,” ujar Heru saat beberapa kali diinterogasi oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Dengan terbata-bata, HS menyesali perbuatannya. Belakangan diketahui HS jarang berkomunikasi dengan istrinya yang kerja di Arab Saudi.

“Saya bertengkar setelah istri berangkat ke Arab, sampai sekarang belum ada komunikasi lagi. Saya menyesal, pak,” tuturnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam menyatakan, perbuatan bejat tersangka terbongkar usai putrinya menceritakan kejadian pilu tersebut kepada bibinya. Dari pengakuan ini terungkap, tersangka sudah merudapaksa putrinya sebanyak dua kali.

Baca Juga:Janda Tua di Tangerang Terciduk Jual Emas Palsu, Sama Polisi Dilepaskan

“Waktu itu anaknya mengeluh sakit pas buang air kecil sama bibinya. Pada saat itu belum mau cerita, sampai dibujuk sama guru ngajinya, akhirnya diceritakanlah kejadian tersebut,” kata Ade.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heru diancam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak