SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang bersiap untuk pengadaan vaksin Covid-19. Salah satu caranya dengan rutin berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan lantaran Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi global Covid-19.
Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal menyebut, pihaknya tengah mengkalkulasikan jumlah kebutuhan program vaksinasi untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk lebih dari 4 juta, pemkab berharap ketersediaan vaksin dapat diprioritaskan Pemerintah Pusat.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Rekor Baru Kasus Harian di Dunia Hampir 400 Ribu
“Sampai saat ini Dinkes sedang koordinasi dengan panitia di Jakarta, kira-kira kita lihat nanti seperti apa hasilnya. Tentu kalau bicara masalah kebutuhan, kita perlunya juga banyak,”kata Rudi kepada Bantenhits usai menghadiri sebuah acara di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020).
Bila merujuk pada anjuran WHO tentang pelaksanaan rapid tes, Rudi menuturkan, maka Pemda wajib melakukan tes terhadap minimal 1 persen penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Jumlah ini akan meningkat cukup signifikan mengingat program vaksinasi merupakan salah satu jalan keluar untuk meakhiri pandemi Covid-19.
“Standar dari WHO itu saat rapid 1 persen, jadi dari 4 juta penduduk minimal 40 ribu harus dites. Kalau buat vaksi, tentu kita butuh sebanyak-banyaknya, karena prioritasnya juga buat semua masyarakat,” jelasnya kepada Bantenhits (jaringan Suara.com).
Diketahuipula bahwa garda terdepan seperti petugas medis dan TNI/Polri merupakan prioritas pertama penerima vaksin.
Baca Juga:Positif Covid-19, Valentino Rossi: Aku Sedih dan Marah
Meski demikian, Rudi berharap seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang bisa mendapat program vaksinasi tersebut untuk memutus mata rantai Covid-19.
- 1
- 2