SuaraBanten.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung di Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) mengadakan unjuk rasa di depan antor UP3 Banten Selatan di Rangkasbitung, Senin (21/9/2020) kemarin.
Mereka menuding PLN "main mata" dengan pengusaha ternak ayam boiler yang berlokasi di Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Pasalnya, dengan daya 105.000 watt selama 30 hari nonstop 24 jam, bila dikalikan harga per kwh Rp9.450, maka beban pembayaran perusahaan sebesar Rp 16 juta perbulan disebut mereka tak logis.
“Hasil audensi dengan pihak PLN tidak terjawab dengan tepat dan by data, kami memilih walk out. Kami (FSMB) menduga telah terjadi main mata antara pihak perusahaan ayam boiler dengan PT PLN UPJ Banten selatan, terkait penerangan sementara dengan daya 105.000 selama 30 hari nonstop 24 jam per Kwh Rp9.450 dan tagihan bulanan sebesar hanya Rp16.323.750. Itu tidak logis,” kata korlap aksi, Azis Awaludin saat berorasi.
Baca Juga:Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
Merujuk pada hasil kajian FSMB, tagihan sebesar Rp16.323.750 selama 30 hari nonstop 24jam, dengan biaya permeter KWH Rp9.450 dari daya 105.000, keseluruhan pemakaian selama 30 hari terhitung hanya 90 jam.
HAl ini ditambah lagi, perusahaan ternak ayam milik pengusaha itu dengan jumlah 100.000 ekor ayam itu tidak cukup 90 jam selama 30 hari.
Sementara dalam pengajuan awal kata Azis, paket penerangan sementara untuk proyek, namun faktanya perusahaan kandang ayam boiler tersebut aktif produksi bukan untuk proyek.
“Jelas ini ada main mata dan dugaan kami pejabat PLN area Banten selatan menikmati hasil kongkalikong dengan perusahaan ayam boiler itu,” tegas Azis.
“Kami minta pihak PLN segera mengusut tuntas persoalan ini dan kami meminta untuk memutus jaringan listrik ke perusahaan ternak ayam tersebut, sementara selama proses izin ternaknya selesai dan juga keluar izinnya,” imbuhnya.
Baca Juga:PLN Digugat ke MK karena Diskriminasi Usia Pensiun Antar Pegawai
Menanggai aksi unjuk rasa FSMB, Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan pada kantor UP3 PLN Banten selatan Helda Susanti mengatakan, hal itu karena adanya salah komunikasi.
Ia mengklaim, PLN Banten selatan sudah menjalankan aturan sesuai ketentuan yang ada. Helda juga mengaku bingung, terkait tuduhan pendemo soal tagihan yang disebut tidak sesuai, sementara tagihan itu sudah by sistem.
“Sepertinya kalau menurut saya ada mis saja, kalau menyatakan bahwasanya kita main mata, kayanya kalau dari sisi kita, kita punya data. Kemarin (waktu audiensi) kita sudah sampaikan juga,” kata Helda, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Ia menjelaskan, perusahan ternak ayam itu mengajukan pemasangan aliran listrik pada bulan September 2019, sementara pihak PLN sudah menyarankan kepada perusahaan peternakan ayam untuk memasang KWH baru.
“Tapi pihak perusahaan ternak ayam itu sedang tidak punya dana,” pungkasnya.