SuaraBanten.id - Warga Cilegon tak menyangka dihukum dengan cara tak lazim saat melanggar protokol kesehatan. Mereka disuruh baca surat Yassin.
Memasuki hari keenam pemberlakuan PSBB di Kota Cilegon, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu terbukti saat Razia Yustisi yang digelar oleh Polsek Cilegon di Jalan Tb Ismail, Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu (16/9/2020).
Belasan pengendara motor terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, terpantau banyak pengendara motor yang nekat memutar arah menghindari razia tersebut.
Baca Juga:Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Menggantung Peluk Tiang Listrik
Ada yang menarik, biasanya sanksi yang diberikan kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan berupa hukuman push-up, joget atau bernyanyi.

Tapi kini, Polisi justru memberi sanksi kepada para pelanggar untuk mengumandangkan adzan hingga membaca surat yassin.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyanan mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan untuk membuat masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan.
Itu karena makin meningkatnya kasus penularan covid-19 di Kota Cilegon.
Selain itu, diberikannya sanksi untuk membaca surat yassin dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dari covid-19.
Baca Juga:Didenda Gegara Pakai Masker Asal-asalan, Pengendara Adu Mulut dengan Polisi
"Kenapa membaca yassin? Supaya ada efek jera sekaligus mendoakan virus corona di tanah air ini cepat hilang," ucap Kompol Jajang disela-sela kegiatannya.