SuaraBanten.id - Pesta minuman keras (miras) oplosan berujung maut yang diduga dilakukan lima warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai fakta baru.
Tempat kejadian perkara (TKP) di Ruko Cluster Florence, Citra Raya, Tangerang, di mana kelima warga itu tewas, diketahui memang kerap dijadikan lapak orang untuk mabuk-mabukan.
Hal ini diungkapkan pemilik tambal ban dan bengkel motor tepat di tiga ruko deretan TKP.
Seorang wanita pemilik ruko tersebut yang enggan menyebutkan identitasnya, menjelaskan TKP yang dijadikan kelima orang menenggak miras oplosan tersebut merupakan ruko kosong.
Baca Juga:Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli ke Keluarga Napi Hingga Meninggal Dunia
Ia menyebut ruko kosong itu memang kerap dijadikan lahan bagi gerombolan pemabuk.
"Iya memang sudah sering banget di sini ruko kosong dijadikan tongkrongan. Mereka bergerombolan nongkrong di malam hari, mengarah ke situ (pesta miras)," ujarnya ditemui Suara.com di lokasi, Selasa (25/08/2020).
Namun demikian, ia mengaku tidak melihat langsung kejadian tewasnya lima warga tersebut.
Akan tetapi, menurutnya, pihak kepolisian setempat sempat menggali informasi melalui kamera pengawas (CCTV) miliknya.
"Di CCTV saya saat dicek sama polisi itu tidak keliatan karena mereka nongkrongnya jaraknya tiga ruko dari tempat saya ini," paparnya.
Baca Juga:Kisah Kiki, Ibu Tiga Anak yang Turut Antre Pengadilan Agama Demi Menjanda
Senada, Koh Sunwi, pemilik Kedai Ramen menyatakan, sudah dua kali rombongan pemuda dan pemudi tersebut menjadikan ruko kosong sebagai lahan tongkrongan.