SuaraBanten.id - Lima Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2020.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Bawaslu karena menemukan stiker tersebut tidak mencantumkan waktu pencoblosan yang ditempel oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di rumah calon pemilih.
Dari pantauan Suarabanten.id di kantor Bawaslu Pandeglang di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 02, Komplek Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i dan komisioner Munawar sudah diperiksa.
Suja'i diperiksa di ruangan Ketua Bawaslu Ade Mulyadi dan Munawar diperiksa di ruangan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ilham Fauzi.
Baca Juga:Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT
"Kita undang lima Komisioner KPU Pandeglang dan satu sekretaris. Jadi kita minta keterangan stiker AA 2 KWK, atau stiker Cokit tidak terdapat tanggal dan bulan untuk pemilihan," kata Ketua Bawaslu Ade Mulyadi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2020).
Terkait hal itu, Bawaslu berpedoman pada PKPU nomor 19 Tahun 2019 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020 yang menyebutkan stiker coklit tersebut harus mencantumkan waktu pemilihan.
"Sementara di PKPU 19 tahun 2019 itu memang harus dicantumkan dari sekian item diantaranya dicantumkan tanggal dam bulan. Ini kami temukan stiker itu tidak ada itu, sehingga kami ingin tahu dasar KPU mencetak stiker tanpa tanpa tanggal dan bulan itu dari mana atau memang ada dasar SE atau juklis lain," ujarnya.
Berdasarkan pada hasil klarifikasi, kata Ade, KPU membenarkan stiker tersebut oleh lembaganya. Namun Bawaslu belum membeberkan hasil pemeriksaan atau bentuk rekomendasi ke KPU, lantaran harus seluruh komisioner dimintai keterangan dan dilanjutkan untuk di pleno.
"Kita ingin seluruh komisioner yang kita undang untuk memberikan klarifikasi sehingga nanti semacam outputnya apakah itu saran perbaikan. Nanti setelah seluruh keterangan kita dapatkan (baru) di pleno. Kalau hari ini selesai (pemanggilan) besok sudah ada kesimpulan dari klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga:Gagal Ikut Pilkada Pandeglang, Krisyanto Jamrud: Saya Kembali Bermusik Aja
Tak hanya terkait stiker, Bawaslu melalui Pengawas Desa terus melakukan pengawasan jalannnya coklit yang dilakukan PPDP. Hal itu untuk memastikan data pemilih yang disusun KPU menghasilkan daftar pilih yang berkualitas.
- 1
- 2