SuaraBanten.id - Meski Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kurang dari sebulan, namun temuan surat suara yang rusak masih ditemukan di beberapa daerah. Seperti yang ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Sujai mengemukakan adanya temuan 740 surat suara DPR RI yang rusak setelah dilakukan penyortiran.
Namun, untuk kertas suara yang lain seperti DPD RI, DPRD Kabupaten dan Provinsi KPU belum menemukan kerusakan.
"Yang baru kita terima baru tiga jenis surat suara yah, kaitan yang rusak ada, ketika kita sortil menemukan sekitar 740 kertas suara yang rusak. Tapi kita belum terima laporan secara ke seluruhan yah, karena itu baru DPR RI, yang lain baru di lakukan penyortilan,” kata Sujai seperti dilansir Banten Hits - jaringan Suara.com, Minggu, (17/3/2019).
Baca Juga:3 Bencana di NTT, Pemerintah Sampaikan Dukacita dan Beri Bantuan
Menurut Sujai, surat suara yang rusak akan segera dimusnahkan setelah menyelesaikan terlebih dahulu proses sortir kertas suara.
Ia juga menjelaskan, selain rusak, KPU Kabupaten Pandeglang juga kekurangan surat suara sekitar seribu lembar.
"Kita selesaikan dulu sortilnya, nanti kita musnahkan. Kita juga masih kekurangan surat suara," jelasnya.
Meski begitu, Sujai memastikan kebutuhan logistik pada saat pemilu nanti akan tersedia di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kaitan dengan yang rusak dan kekurangan, ya yang jelas sebelum hari H, logistik sudah diterima oleh petugas PPS," ucapnya.
Baca Juga:Pameran Foto Ini Tampilkan Model dengan Kondisi Kulit Langka