- Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita.
- Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim menemukan koper narkoba tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten pada Rabu (11/2).
- Aipda Dianita Agustina diperiksa sebagai saksi, sementara istri Didik, Miranti Afriana, juga didalami perannya.
SuaraBanten.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan fakta mengejutkan yakni Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus oknum polisi terlibat narkoba yang merusak citra Korps Bhayangkara.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan, bahwa Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.
“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga:Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
Dalam kasus kepemilikan narkoba ini, Aipda Dianita Agustina diketahui dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh AKBP Didik.
Penyidik Bareskrim Polri pun berhasil mengamankan koper narkoba tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten.
“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” katanya.
Dianita saat ini tengah didalami keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini. Selain Dianita, satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi adalah Miranti Afriana, yang merupakan istri dari Didik.
Namun, Kombes Zulkarnain Harahap tidak menyebut peran wanita tersebut dalam kasus ini.
Baca Juga:Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menerangkan bahwa kasus kepemilikan narkoba ini mulai terungkap ketika penyidik pada Rabu (11/2) mendapatkan informasi dari Paminal Mabes Polri bahwa mereka telah menahan Didik.
Dari interogasi awal, didapatkan informasi keberadaan koper berwarna putih milik Didik yang diduga berisi narkoba di rumah Aipda Dianita Agustina.
“Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ucapnya. [Antara].