Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama.

Andi Ahmad S
Rabu, 18 Februari 2026 | 15:26 WIB
Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar
Baca 10 detik
  • Polres Tangsel menjadwalkan pemanggilan pengelola PT Biotek Saranatama akibat kebakaran gudang pestisida yang mencemari Sungai Cisadane.
  • Penyelidikan fokus pada unsur pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup mengenai penyebab kebakaran dan pencemaran lingkungan.
  • KLH/BPLH menyegel gudang setelah ditemukan cairan pestisida mencemari Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane sepanjang 22,5 KM.

SuaraBanten.id - Dampak kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang mencemari aliran Sungai Cisadane, kini semakin serius.

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Gudang Pestisida milik PT Biotek Saranatama.

Langkah ini diambil untuk mendalami insiden yang telah merusak lingkungan hidup dan ekosistem perairan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, bahwa penjadwalan pemanggilan pengelola atau penanggung jawab perusahaan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan atas insiden kebakaran Gudang Pestisida.

Baca Juga:KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper

Dimana, kata dia, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno BSD.

"Ketujuh orang berasal dari kalangan pegawai serta manajer operasional PT Biotek Saranatama penyewa gudang," terangnya.

AKP Wira Graha Setiawan menyebut, unsur pidana dalam kasus pencemaran sungai ini terus didalami karena proses masih dalam penyelidikan.

Polres Tangsel juga baru menerima hasil dari Puslabfor terhadap penyebab kebakaran, namun masih akan disandingkan dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.

Yang jelas, terkait dugaan pidananya, penyelidikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026

"Baik, kalau laporan polisi model A yang kami terbitkan, kita menyelidiki yang pertama terkait penyebab kebakaran yang membahayakan umum, serta terkait pencemaran lingkungannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyegel gudang penyimpanan zat kimia bahan pestisida milik PT Biotek Saranatama di Kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya sudah mengambil beberapa langkah tindakan, termasuk penelitian dan pengecekan lapangan oleh tim Gakkum.

Hasilnya, ditemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida ke Sungai Jeletreng, hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (KM) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak