KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper

Penemuan fantastis ini terkait langsung dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Andi Ahmad S
Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17 WIB
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper
KPK menyita uang saat penggeledahan di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). [Dok. KPK]
Baca 10 detik
  • KPK menyita uang tunai Rp5 miliar dari lima koper di Tangerang Selatan pada 13 Februari 2026 terkait kasus suap Bea Cukai.
  • Penyitaan ini merupakan pengembangan dari OTT pada 4 Februari 2026 terkait dugaan suap impor barang KW di Ditjen Bea Cukai.
  • KPK telah menetapkan enam dari total 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

SuaraBanten.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, KPK mengungkapkan telah menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman atau safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026.

Penemuan fantastis ini terkait langsung dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Budi menjelaskan, safe house ini berbeda dengan yang sebelumnya diinformasikan KPK kepada publik dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bea Cukai pada 5 Februari 2026.

Baca Juga:6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026

“Betul, beda dengan sebelumnya,” katanya.

Investigasi KPK dalam skandal Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026. Sisprian Subiaksono (SIS) Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC. Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen DJBC. John Field (JF) Pemilik Blueray Cargo. Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo. Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo.

Baca Juga:Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak