Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Diperkosa Teman Sekolah di Bengkel

Awalnya, korban meminta kepada pelaku untuk mengantar mengambil buku pelajaran di rumah teman sekelasnya.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 19 Juni 2020 | 21:03 WIB
Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Diperkosa Teman Sekolah di Bengkel
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan teman sekolahnya sendiri berinisial FBY (15). Pelaku merupakan warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Sebelum dicabuli, korban berinisial Fit lebih dulu dicekoki minuman keras (miras).

Seperti diberitakan Bantennews.co.id - jaringan Suara.com, kasus pencabulan yang dialami pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Serang itu terjadi pada 25 Februari 2020 di sebuah bengkel motor di wilayah Kampung Sondol, Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang sekitar pukul 22.00.

Awalnya, korban meminta kepada pelaku untuk mengantar mengambil buku pelajaran di rumah teman sekelasnya. Namun dalam perjalanan, korban malah dibawa ke bengkel untuk makan bersama teman-temannya.

Baca Juga:Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel

Setelah makan, korban diajak jalan ke tempat sepi dan kemudian dipaksa untuk minum minuman berkadar alkohol. Setelah minum miras, pelaku dan korban sempat jalan-jalan menggunakan sepeda motor ke Tol Serang – Panimbang. Ketika korban merasa pusing, korban minta diantar pulang ke rumahnya.

Bukan dibawa pulang, korban malah dibawa kembali ke bengkel. Saat korban mulai tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku mulai mencabuli anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Ketika sadar pada keesokan paginya, korban sudah dalam keadaan telanjang. Merasa jadi korban pencabulan, korban langsung meninggalkan bengkel dan pulang ke rumahnya dengan menggunakan jasa ojeg.

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian memilukan itu kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan menindaklanjuti laporan kepolisian dengan Nomor : LP.B/81 /III /2020/Banten/Res Serang, pada 18 Maret 2020, Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Ipda Lambasa Nababan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (18/6) kemarin.

Baca Juga:Kenal di Facebook dan Kasih WhatsApp, ABG SMP Diperkosa Bergilir 4 Pemuda

“Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti, pelaku kita amankan di bengkel. Ketika ditangkap pelaku sedang nongkrong dengan temannya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Serang AKP Arief N Yusuf kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini