Diketahui, KH Muhammad Murtadho Dimyati meminta Pemkab Pandeglang menghentikan pembangunan landmark di lereng Gunung Karang, Banten. Ulama karismatik di Banten ini bahkan memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan pembangunan landmark senilai Rp 3,8 miliar itu.
Rencananya, landmark tersebut akan dibangun di lahan Perhutani yang berada di lereng Gunung Karang, Kampung Baru, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari.
"Assalamualaikum…Yang terhormat Bupati Pandeglang, punten (maaf), peringatan kangge (buat) pemerintah Pandeglang, khususnya Perhutani. Mohon distop Landmark Pandeglang dan Villa Biru sebelum azab Allah SWT turun ke Pandeglang," demikian isi pesan tersebut dikutip dari Banten Hits-jaringan Suara.com pada Sabtu (6/6/2020).
Menurut Abuya Murtadho, jika Pemkab Pandeglang ingin meningkatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya mengembangkan agro bisnis di lahan itu yang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:Kontak dengan Pemudik dari DKI, Bocah 6 Tahun Asal Pandeglang Positif Covid
"Tingkatkan APBD Pandeglang dengan agro bisnis sesuai dengan lahan yang pasti barokah. Jangan menambah APBD dari sarang maksiat. Ingat, pertanggungjawaban Ibu Irna (Narulita, Bupati Pandeglang) dan SKPD Pandeglang nanti di Mahkamah Tertinggi, Robbul Jalil nantinya," pintanya.
Kontributor : Saepulloh