Landmark Pandeglang Ala Hollywod Diprotes Ulama, Pemkab: Dananya dari CSR

Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, landmark tersebut dibangun diatas lahan perhutani atas inisiasi dari BRI.

Chandra Iswinarno
Senin, 08 Juni 2020 | 15:46 WIB
Landmark Pandeglang Ala Hollywod Diprotes Ulama, Pemkab: Dananya dari CSR
Landmark Pandeglang. [Foto: Tangkapan layar Akun Youtube Situ Kumba]

SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang menjelaskan polemik pembuatan landmark Pandeglang yang berlokasi di kaki Gunung Karang karena sempat mendapatkan protes keras dari Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu KH Muhammad Murtadho Dimyati. Dia  memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan

Menanggapi adanya protes pembangunan landmark tersebut, pihak pemkab menyatakan tidak menggunakan anggaran dari APBD pemerintah setempat, tetapi menggunakan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) Bank BRI.

Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, landmark tersebut  dibangun  diatas lahan perhutani atas inisiasi dari BRI. Atas inisiasi tersebut, Pemkab Pandeglang menyambut dengan beberapa persyaratan.

"Di antaranya bahwa pembiayaan pembangunan tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD dan  pendirian landmark tersebut harus mendapat persetujuan Perhutani," kata Nandar lewat keterangan tertulisnya kepada suarabanten.id, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:Kontak dengan Pemudik dari DKI, Bocah 6 Tahun Asal Pandeglang Positif Covid

Persetujuan tersebut diperlukan, lantaran lahan itu dikelola oleh Perhutani termasuk dari warga sekitar. Apalagi, lahan digarap oleh warga untuk bercocok tanam. Nandar menyebut, prosesi peletakan batu pertama  pada 14 Oktober 2019 lalu banyak dihadiri oleh berbagai pihak.

"Peletakan batu pertama tersebut tidak hanya dihadiri oleh ibu bupati, pihak BRI, Perhutani tapi juga dihadiri unsur Forkompinda dan juga Sesepuh KH Abuya Muhtadi bahkan beliau pula yg langsung memimpin doa untuk kelancaran acara tersebut," katanya.

Tujuan pembangunan landmark untuk memperkenalkan Pandeglang ke masyarakat luar. Karena rencananya, landmark tersebut akan terlihat dari jarak yang cukup jauh.

Nandar melanjutkan, pemkab tetap berkomitmen untuk menyelaraskan pariwisata dengan  norma  islam yang kental atau  istilahkan dengan wisata religi.

Pembangunan Landmark Pandeglang di Desa Pasir Engang, Kecamatan Cadasari, yang didanai CSR BRI  sebesar Rp 3,8 miliar tersebut sudah mencapai 90 persen. Namun belum para wisatawan belum diperkenalkan untuk mengunjunginya lantaran masih ditutup. Warga yang sempat mendatangi lokasi tersebut menyebutnya sebagai Hollywood-nya Pandeglang.

Baca Juga:Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun

"Sudah 90 persen tapi belum dibuka resmi karena terkait dengan Covid-19. Sebelum landmark dibangun, masyarakat sebelumnya sudah sering datang ke kawasan tersebut," ujarnya.

Diketahui,  KH Muhammad Murtadho Dimyati meminta Pemkab Pandeglang menghentikan pembangunan landmark di lereng Gunung Karang, Banten. Ulama karismatik di Banten ini bahkan memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan pembangunan landmark senilai Rp 3,8 miliar itu.

Rencananya, landmark tersebut akan dibangun di lahan Perhutani yang berada di lereng Gunung Karang, Kampung Baru, Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari.

"Assalamualaikum…Yang terhormat Bupati Pandeglang, punten (maaf), peringatan kangge (buat) pemerintah Pandeglang, khususnya Perhutani. Mohon distop Landmark Pandeglang dan Villa Biru sebelum azab Allah SWT turun ke Pandeglang," demikian isi pesan tersebut dikutip dari Banten Hits-jaringan Suara.com pada Sabtu (6/6/2020).

Menurut Abuya Murtadho, jika Pemkab Pandeglang ingin meningkatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya mengembangkan agro bisnis di lahan itu yang akan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.

"Tingkatkan APBD Pandeglang dengan agro bisnis sesuai dengan lahan yang pasti barokah. Jangan menambah APBD dari sarang maksiat. Ingat, pertanggungjawaban Ibu Irna (Narulita, Bupati Pandeglang) dan SKPD Pandeglang nanti di Mahkamah Tertinggi, Robbul Jalil nantinya," pintanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak