SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang menjelaskan polemik pembuatan landmark Pandeglang yang berlokasi di kaki Gunung Karang karena sempat mendapatkan protes keras dari Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Cidahu KH Muhammad Murtadho Dimyati. Dia memperingatkan Pemkab Pandeglang akan datangnya azab dari Allah SWT bila tetap melanjutkan
Menanggapi adanya protes pembangunan landmark tersebut, pihak pemkab menyatakan tidak menggunakan anggaran dari APBD pemerintah setempat, tetapi menggunakan dana Corporate Social and Responsibility (CSR) Bank BRI.
Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, landmark tersebut dibangun diatas lahan perhutani atas inisiasi dari BRI. Atas inisiasi tersebut, Pemkab Pandeglang menyambut dengan beberapa persyaratan.
"Di antaranya bahwa pembiayaan pembangunan tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD dan pendirian landmark tersebut harus mendapat persetujuan Perhutani," kata Nandar lewat keterangan tertulisnya kepada suarabanten.id, Senin (8/6/2020).
Baca Juga:Kontak dengan Pemudik dari DKI, Bocah 6 Tahun Asal Pandeglang Positif Covid
Persetujuan tersebut diperlukan, lantaran lahan itu dikelola oleh Perhutani termasuk dari warga sekitar. Apalagi, lahan digarap oleh warga untuk bercocok tanam. Nandar menyebut, prosesi peletakan batu pertama pada 14 Oktober 2019 lalu banyak dihadiri oleh berbagai pihak.
"Peletakan batu pertama tersebut tidak hanya dihadiri oleh ibu bupati, pihak BRI, Perhutani tapi juga dihadiri unsur Forkompinda dan juga Sesepuh KH Abuya Muhtadi bahkan beliau pula yg langsung memimpin doa untuk kelancaran acara tersebut," katanya.
Tujuan pembangunan landmark untuk memperkenalkan Pandeglang ke masyarakat luar. Karena rencananya, landmark tersebut akan terlihat dari jarak yang cukup jauh.
Nandar melanjutkan, pemkab tetap berkomitmen untuk menyelaraskan pariwisata dengan norma islam yang kental atau istilahkan dengan wisata religi.
Pembangunan Landmark Pandeglang di Desa Pasir Engang, Kecamatan Cadasari, yang didanai CSR BRI sebesar Rp 3,8 miliar tersebut sudah mencapai 90 persen. Namun belum para wisatawan belum diperkenalkan untuk mengunjunginya lantaran masih ditutup. Warga yang sempat mendatangi lokasi tersebut menyebutnya sebagai Hollywood-nya Pandeglang.
Baca Juga:Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun
"Sudah 90 persen tapi belum dibuka resmi karena terkait dengan Covid-19. Sebelum landmark dibangun, masyarakat sebelumnya sudah sering datang ke kawasan tersebut," ujarnya.
- 1
- 2