Dinas PUPR: 31 Jembatan dan Jalan Rusak Dihantam Banjir Bandang Lebak

Dinas PUPR Lebak mengajukan anggaran Rp 56 miliar ke kementerian untuk penanganan infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang

Bangun Santoso
Selasa, 07 Januari 2020 | 11:45 WIB
Dinas PUPR: 31 Jembatan dan Jalan Rusak Dihantam Banjir Bandang Lebak
Salah satu jembatan yang rusak diterjang banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Deni)

SuaraBanten.id - Hasil survei tim Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mencatat ada 31 jembatan dan jalan rusak diterjang banjir bandang di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Rabu (1/1/2020).

Dinas PUPR Lebak telah mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan infrastruktur ke kementerian.

"Sudah diusulkan ke kementerian hasil survei bersama. Diperkirakan kebutuhan Rp 56 miliar lebih," kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Maman Suparman, di Cikomara, Lebakgedong, Selasa (7/1/2020).

Maman merinci, 29 jembatan tersebut terdiri dari 22 jembatan gantung non permanen, 3 jembatan gantung permanen, 3 jembatan komposit dan 1 jembatan rangka. Sedangkan 2 ruas jalan yakni jalan kabupaten dan desa.

Baca Juga:Akses Terputus, Korban Banjir Lebak Bikin Pengungsian dan Ronda Swadaya

"Agar akses warga tidak terhambat, kita membuat jembatan sementara yang kita koordinasikan dengan Polri, TNI, relawan dan masyarakat. Khusus untuk jembatan Cikomara dengan bentangan eksisting 30 meter, rencana akan ditambah menjadi 120 meter," Maman menjelaskan.

Menurut dia, jika kemudian terdapat penambahan usulan, pemerintah daerah akan kembali mengusulkan. Sementara untuk ketersediaan lahan, PUPR menurunkan tim untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa.

"Pembangunannya bertahap atau sekaligus itu tergantung kemampuan anggaran pemerintah," katanya menambahkan.

Kontributor : Deni Tarudin

Baca Juga:Kisah Agus Terpisah 2 Hari Dengan Istri, Selamatkan Anak Saat Banjir Lebak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini