SuaraBanten.id - Sebanyak 10 dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten yang baru dilantik pada pekan lalu dikabarkan telah menggadaikan SK-pengangkatannya ke bank.
Anggota DPRD yang menggadaikan SK tersebut mengemukakan beragam alasan, mulai mengembalikan biaya kampanye, kepentingan usaha hingga pendidikan anak-anaknya.
"Jadi kami tidak menganjurkan anggota meminjam ke bank untuk kepentingan pribadi. Kepentingannya juga banyak, untuk anak sekolah, usaha dan lain-lain gitu," kata Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Banten, Deni Hermawan saat ditemui di ruangannya pada Selasa (10/9/2019).
Deni menceritakan, tak semua Anggota DPRD Banten menggadaikan SK-nya ke bank milik pemerintah setempat. Namun ada juga yang menggadaikan ke bank lain.
Baca Juga:Lempar Kertas saat Pelantikan DPRD Banten, Mahasiswa Diseret dan Ditampar
"Yang menentukan bank mana, suku bunga dan lain-lain, banyak juga yang menawarkan (kerjasama peminjaman ke Setwan DPRD Banten) karena pengembalian setiap bulannya pasti," terangnya.
Pihaknya memastikan, bank yang diperbolehkan memberikan pinjaman ke anggota DPRD Banten hanya yang sudah bekerjasama dengan Pemprov Banten, seperti Bank Banten dan BJB.
Dikatakan Deni, jumlah anggota DPRD yang menggadaikan SK-nya diperkirakan masih terus bertambah. Sebab, Deni mengatakan pada periode 2014-2019, jumlah Anggota DPRD Banten yang menggadaikan SK-nya mencapai 50 orang dengan tenggat waktu cicilan paling lama dua tahun.
"Pihak bank sudah mendapatkan surat kuasa dari nasabah, selama bank itu bekerjasama dengan kami, nanti kami yang langsung menentukan cicilannya," jelasnya.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 baru dilantik pada Senin (2/9/2019) lalu.
Baca Juga:Ketua DPRD Banten Bantah Ada Proses Pembentukan Bank Banten
Kontributor : Yandhi Deslatama