SuaraBanten.id - Pelantikan 85 anggota DPRD Provinsi Banten berujung ricuh lantaran diduga dipicu aksi penamparan yang dilakukan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) kepada seorang mahasiswa yang ikut menghadiri acara tersebut.
Seperti berita yang dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Senin (9/2/2019), keributan itu berawal empat mahasiswa yang tergabung ke dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menghadiri pelantikan para wakil rakyat di tanah jawara yang berlangsung di gedung DPRD Banten.
Saat acara pelantikan berlangsung, salah satu dari dari mahasiswa itu diduga melemparkan segumpalan kertas ke arah para anggota DPRD Banten yang saat itu tengah diambil sumpah.
Sontak saja hal tersebut membuat suasana menjadi gaduh dan seluruh mata tertuju pada sosok pria yang pelempar kertas rilis yang diketahui bernama Ahmad Jayani itu.
Baca Juga:Mahasiswa Gelar Aksi di Bandung, Desak Segera Referendum
Tak berselang lama, tim Pamdal langsung bergerak mengamankan mahasiswa yang mengenakan baju kemeja berwarna abu-abu itu. Petugas Pamdal lalu menyeret menampar dan melontarkan kata-kata kasar ke mahasiswa tersebut.
Hal itu terbukti dalam video berdurasi 11 detik yang beredar luas di kalangan awak media.
Ridwan Anggara, salah satu masa aksi mengatakan bahwa pelemparan rilis aksi tersebut, bukanlah kegiatan yang di rencanakan, melainkan spontanitas.
“Atas undangan kami menerima undangan, kalau di dalam mengikuti secara hikmat, yang masuk ada empat orang, sejak masuk di curigai pas duduk kami di amankan langsung, pelemparan itu karna terdesak makanya di buang,” katanya lewat sambungan telepon.
Sebenarnya rilis yang dibawa oleh mahasiswa, di dalam gedung paripurna tersebut untuk di bagiakan kepada para hadirin.
Baca Juga:Geger, Video Mesum Dua Mahasiswa Sekaligus Model Fashion Show
“Rilis belum sempat di bagian, hanya dibagikan di luar, mewakili dari aspirasi dari mahasiswa, cuma dari Kumala yang lakukan aksi di luar kami bawa rilis ke dalam tadinya mau di bagi ke hadirin,” jelasnya.
- 1
- 2