SuaraBanten.id - SH dan SR memasarkan diri mereka untuk melakukan layanan pesta seks bertiga atau threesome melalui media sosial (medsos). Cara itu mereka anggap efektif sekaligus murah demi mendapatkan pundi-pundi uang dari bisnis 'esek-esek'.
"Mereka memasarkan dirinya melalui media sosial. Mereka memasang pamflet di media sosial tersebut," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, Rabu (04/09/2019).
Diketahui, SH (34) merupakan mucikari dari SR (24). SH menjajakan SR melalui jejaring medsos. Meski begitu, SH pun bisa menjalani dua profesi, sebagai mucikari sekaligus Pekerja Seks Komersil (PSK) untuk pesta seks threesome.
Saat ditangkap polisi, kedua wanita itu dalam kondisi telanjang dan hanya ditutupi oleh selimut hotel berwarna putih. Di dalam kamar, terdapat dua kasur yang di dempetkan menjadi satu. Sehingga lebih luas untuk beradegan ranjang tiga orang, dua wanita dan satu pria.
Baca Juga:Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome, Polisi Amankan Dua Wanita
"Saat kita tangkap, prianya sudah tidak ada di lokasi. Sebelum kita tangkap, pelaku habis melayani pria lainnya di hotel berbeda," terang Ivan.
Ivan yang baru saja selesai menangkap pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten itu bercerita selain menyita alat kontrasepsi dan tisu basah, polisi juga menyita barang bukti lainnya yang memperkuat kedua pelaku melakukan transaksi seksual.
"Kita sita juga uang Rp 1 juta dan ATM sebagai transaksi pelaku dan konsumennya. Juga dua buah handphone yang berisikan pembicaraan transaksi seksual," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Serang Kota menggerebek aksi seks tiga orang atau threesome di sebuah hotel di Jalan Lingkat Selatan (JLS) Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Dari penggrebekan itu, dua wanita ditangkap dan dibawa ke Mapolres Serang Kota.
Baca Juga:Buat Biaya Bersalin, Ari Suruh Istri yang Hamil Besar Threesome
Kontributor : Yandhi Deslatama