SuaraBanten.id - Polres Serang Kota menggerebek prostitusi online yang bisa melayani jasa seks tiga orang atau threesome. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua wanita di dalam kamar hotel nomor 517.
"Masuk dari pukul 13.00 wib siang," kata salah satu pegawai hotel yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/09/2019).
Kamar tersebut kemudian dikunci oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Serang Kota. Petugas kepolisian yang menangkap dua wanita terduga prostitusi online enggan berkomentar. Dia meminta awak media menunggu di Mapolres Serang Kota.
Baca Juga:Lagi! Suami Sebar Foto Telanjang Istri untuk Gaet Pelanggan Pesta Threesome
Kedua wanita yang diduga terkait prostitusi online untuk threesome itu dibawa ke Mapolres Serang Kota. Keduanya hingga kini masih diperiksa di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dimintai keterangan.
Petugas sendiri menyita barang bukti dari dalam kamar berupa kondom atau alat kontrasepsi dan tisu basah.
Kedua pelaku penyedia jasa seks threesome berinisial SH (34), wanita asal Medan, Sumatera Utara dan SR (24) asal Jakarta. Keduanya datang ke hotel di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, berdasarkan pesanan pelanggannya.
Mucikarinya berinisial SH, sedangkan wanita yang diperdagangkan berinisial SR. Mucikari juga merangkap melayani pelanggannya. Keduanya tinggal di Jakarta.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:Prostitusi Online Penyedia Jasa Threesome Kembali Dibongkar Polisi