Polisi Ringkus Tiga Buron Perampok Bersenpi dan Satu Penadah

Ketiga perampok beraksi di Tokoh Handphone yang berada

Chandra Iswinarno
Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:36 WIB
Polisi Ringkus Tiga Buron Perampok Bersenpi dan Satu Penadah
Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif menyampaikan keterangan di Mapolresta Tangerang, Banten pada Kamis (8/8/2019). [Suara.com/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Setelah buron beberapa waktu, komplotan perampok bersenjata yang menyatroni toko handphone di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten berhasil di bekuk jajaran Polres Kota Tangerang.

Dari empat orang yang diringkus, tiga di antaranya diberi timah panas lantaran akan melawan saat ditangkap.

Tiga pelaku perampokan diketahui bernama Suratman alias Maman (38), Arifin Hasan (36) dan Hendrik alias Bolang (26). Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Sedangkan, satu orang lainnya, Andre (36) berperan sebagai penadah barang hasil curian itu.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, aksi ketiga pelaku itu sempat viral. Untuk menanganinya, Polres Kota Tangerang langsung membentuk tim khusus memburu pelaku.

Baca Juga:Terrekam CCTV, Aksi Perampok Bersenpi Gasak Konter HP di Cikupa

"Para pelaku disergap tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung di tiga lokasi berbeda. Tak butuh waktu lama, dalam empat hari kasus perampokan di toko ponsel di Cikupa berhasil kami ungkap," kata Sabilul, Kamis (8/8/2019).

Pengungkapan ini sendiri, kata Bilul, bermula dari penyergapan Suratman yang belakang diketahui sebagai otak perampokan ini. Dari hasil kamera intai CCTV dan juga keterangan saksi saksi, polisi berhasil mengetahui keberadaan pria asal Kabupaten Tangerang ini.

"Suratman ditangkap pada Jumat (2/8/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor," ungkapnya.

Saat dibekuk petugas, lanjut Sabilul, pelaku kemudian mengakui perbuatan yang dilakukannya. Saat itu, Suratman menggasak sebuah toko handphone "Terminal Cell" bersama dua orang rekannya yakni Arifin dan Hendrik.

"Kami langsung bergerak menuju Bogor dan menangkap tersangka Andre. Kami amankan barang bukti dua unit HP yang diduga sebagai barang hasil curian," kata Sabilul.

Baca Juga:Polisi Ringkus Penyebar Video Persekusi Pasangan Kekasih Cikupa

Tak sampai disitu, Bilul menyebut tim Buser kemudian menyasar sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Peuser, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Sabtu (3/8/2019) dini hari.

"Kami berhasil mengamankan Hendrik di lokasi itu. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dan dua helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 3 HP yang merupakan barang hasil curian," ucapnya.

Bilul menambahkan, lantaran saat dilakukan penangkapan ketiganya mencoba melawan, petugas mengambil tindakan tegas.

"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya," jelasnya.

Selanjutnya, petugas kemudian mencari tersangka lainnya yang diduga merupakan warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di tempat itu petugas kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya yakni Arifin.

"Dia ini tersangka yang tampil di layar CCTV dan menodong senjata api. Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang," kata Sabilul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini