Suku Baduy Berharap Perlindungan Hukum Pemerintah Daerah

Mendapat keluhan dan masukan warga Baduy, Gubernur Banten Wahidin Halim menjanjikan bakal memberikan perlindungan hukum melalui perda.

Chandra Iswinarno
Minggu, 05 Mei 2019 | 20:16 WIB
Suku Baduy Berharap Perlindungan Hukum Pemerintah Daerah
Warga Suku Baduy Luar dan Dalam mengikuti Seba Baduy, di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Minggu (05/05/2019). [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Tangis Ayah Saidi Putra, Jaro Tangtu 12 Suku Baduy pecah, saat menyampaikan keinginan dan harapan masyarakat Baduy kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di sela tradisi Seba Baduy pada Minggu (5/5/2019).

Lantaran, sejak tahun 2007, keinginan Suku Baduy belum juga direalisasikan oleh pemerintah. Keinginan dan harapannya sederhana, Suku Baduy Dalam dan Luar hanya ingin diberikan perlindungan hukum desa adat, melalui peraturan daerah (perda).

"Kalau masalah desa adat, dari 2007 sampai saat ini belum begitu jelas. Karena banyak yang nimprung," kata Ayah Saidi Putra, ditemui disela-sela Seba Baduy, di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Minggu (5/5/2019).

Begitu juga permintaan tambahan lahan pertanian. Seiring bertambahnya penduduk di Suku Baduy Dalam dan Luar, lahan pertanian semakin sempit.

Baca Juga:Rusak Kelestarian Adat, Masyarakat Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 Miliar

Lahan Suku Baduy seluas 5.138 hektare, untuk permukiman dan pertanian. Penduduk Baduy kini mencapai tujuh ribu kepala keluarga (KK). Sekitar 50 persennya memilih menggarap lahan pertanian diluar perkampungan Baduy.

Ditambah, maraknya perambahan hutan yang terus merangsek hingga permukiman Baduy.

"Untuk lahan setiap kita cerita, pasti di respon. Tapi hasilnya enggak ada, enggak ada buktinya," ujarnya.

Mendapat keluhan dan masukan warga Baduy, Wahidin menjanjikan akan memberikan perlindungan hukum melalui perda.

"Untuk perda desa adat provinsi (Banten) boleh bikin, enggak harus nunggu (pemerintah) pusat. (Suku Baduy) Harus kita pertahankan, jangan sampai punah," ujar WH, kepada awak media, ditempat yang sama, Minggu (05/05/2019).

Baca Juga:Kunjungi Suku Baduy, Komisi II Serap Masukan RUU Hukum Adat

Sedangkan terkait penambahan luas lahan pertanian, Wahidin tidak memastikan untuk memberikannya.

"Jangan sampai tambang emas masuk ke Baduy, punah nanti Baduy. Minta hutan (tambahan lahan pertanian), coba kita lihat masih ada enggak hutannya," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak