Sidang kasus penggelapan jual beli tanah yang melibatkan mantan anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dan mantan ASN Pemkot Serang Zahlidar Subroto di PN Serang, Rabu (22/4/2026). [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
- Jaksa menuntut mantan anggota DPRD Wahyu Papat dan Zahlidar Subroto penjara atas kasus penipuan jual beli tanah.
- Persidangan di PN Serang pada 22 April 2026 mengungkapkan kedua terdakwa merugikan korban senilai Rp1,4 miliar.
- Tindak pidana terjadi karena tanah yang dijual kepada korban Erwin Syafruddin ternyata bermasalah dan bersengketa hukum.
“Dalam proses balik nama tidak bisa dilakukan karena sebagian tanah sekitar 200 meter persegi sebelumnya telah dijual kepada pihak lain,” kata jaksa.
Selain itu, korban juga tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait dokumen kepemilikan tanah 400 meter persegi yang dijanjikan para terdakwa. Jaksa juga mengungkapkan bahwa Zahlidar Subroto sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar," tandas Syahrul.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
-
Pengendara Pandeglang Catat! Operasi Patuh Maung 2026 Resmi Ditunda
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang