Sidang kasus penggelapan jual beli tanah yang melibatkan mantan anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dan mantan ASN Pemkot Serang Zahlidar Subroto di PN Serang, Rabu (22/4/2026). [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
- Jaksa menuntut mantan anggota DPRD Wahyu Papat dan Zahlidar Subroto penjara atas kasus penipuan jual beli tanah.
- Persidangan di PN Serang pada 22 April 2026 mengungkapkan kedua terdakwa merugikan korban senilai Rp1,4 miliar.
- Tindak pidana terjadi karena tanah yang dijual kepada korban Erwin Syafruddin ternyata bermasalah dan bersengketa hukum.
“Dalam proses balik nama tidak bisa dilakukan karena sebagian tanah sekitar 200 meter persegi sebelumnya telah dijual kepada pihak lain,” kata jaksa.
Selain itu, korban juga tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait dokumen kepemilikan tanah 400 meter persegi yang dijanjikan para terdakwa. Jaksa juga mengungkapkan bahwa Zahlidar Subroto sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar," tandas Syahrul.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti