- Kejati Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I dalam kasus penjualan barang bukti aset jemaah umrah First Travel.
- Oknum jaksa I saat ini ditahan Kejati Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Depok.
- Jaksa berinisial I tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari tugasnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten saat ini.
SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I terlibat dalam dugaan penjualan sejumlah barang bukti berupa rumah dan tanah dalam perkara penipuan 63.310 calon jemaah umrah First Travel.
Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua, saat ini oknum jaksa berinisial I sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa.
Kata Jonathan, oknum jaksa I sempat bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan, namun sekarang sudah dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat).
"Perlu kami tegaskan, bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan penggelapan aset First Travel. Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini (Kejati Banten). Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat," kata Jonathan, Jumat (17/4/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana penggelapan aset yang dilakukan oknum jaksa I dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
"Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat," ujar Jonathan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu sumber di lingkungan Kejati Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya membenarkan proses hukum terhadap oknum jaksa I sedang berjalan dan telah dilakukan penahanan untuk menjerat pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya betul, sudah ditahan. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Depok," singkatnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan