- Kejati Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I dalam kasus penjualan barang bukti aset jemaah umrah First Travel.
- Oknum jaksa I saat ini ditahan Kejati Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Depok.
- Jaksa berinisial I tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari tugasnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten saat ini.
SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I terlibat dalam dugaan penjualan sejumlah barang bukti berupa rumah dan tanah dalam perkara penipuan 63.310 calon jemaah umrah First Travel.
Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua, saat ini oknum jaksa berinisial I sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa.
Kata Jonathan, oknum jaksa I sempat bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan, namun sekarang sudah dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat).
"Perlu kami tegaskan, bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan penggelapan aset First Travel. Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini (Kejati Banten). Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat," kata Jonathan, Jumat (17/4/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana penggelapan aset yang dilakukan oknum jaksa I dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
"Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat," ujar Jonathan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu sumber di lingkungan Kejati Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya membenarkan proses hukum terhadap oknum jaksa I sedang berjalan dan telah dilakukan penahanan untuk menjerat pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya betul, sudah ditahan. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Depok," singkatnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
5 Opsi Resort di Anyer Dengan Akses ke Pantai dan Aesthetic
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon