- Kejati Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I dalam kasus penjualan barang bukti aset jemaah umrah First Travel.
- Oknum jaksa I saat ini ditahan Kejati Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Depok.
- Jaksa berinisial I tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari tugasnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten saat ini.
SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I terlibat dalam dugaan penjualan sejumlah barang bukti berupa rumah dan tanah dalam perkara penipuan 63.310 calon jemaah umrah First Travel.
Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua, saat ini oknum jaksa berinisial I sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa.
Kata Jonathan, oknum jaksa I sempat bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan, namun sekarang sudah dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat).
"Perlu kami tegaskan, bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan penggelapan aset First Travel. Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini (Kejati Banten). Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat," kata Jonathan, Jumat (17/4/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana penggelapan aset yang dilakukan oknum jaksa I dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
"Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat," ujar Jonathan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu sumber di lingkungan Kejati Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya membenarkan proses hukum terhadap oknum jaksa I sedang berjalan dan telah dilakukan penahanan untuk menjerat pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya betul, sudah ditahan. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Depok," singkatnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
Tag
Berita Terkait
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian
-
Terbakar Cemburu Istri Diselingkuhi, Dua Pria Dobrak Kamar dan Bacok Pegawai Restoran di Tomang
-
Diduga Lecehkan Anak 12 Tahun, Pria di Sawah Lama Ciputat Nyaris Diamuk Massa