Andi Ahmad S
Minggu, 19 April 2026 | 17:14 WIB
Ilustrasi Jaksa
Baca 10 detik
  • Kejati Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I dalam kasus penjualan barang bukti aset jemaah umrah First Travel.
  • Oknum jaksa I saat ini ditahan Kejati Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Depok.
  • Jaksa berinisial I tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari tugasnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten saat ini.

SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membantah keterlibatan oknum jaksa berinisial I terlibat dalam dugaan penjualan sejumlah barang bukti berupa rumah dan tanah dalam perkara penipuan 63.310 calon jemaah umrah First Travel.

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua, saat ini oknum jaksa berinisial I sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penggelapan aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa.

Kata Jonathan, oknum jaksa I sempat bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan, namun sekarang sudah dilakukan PTDH (pemecatan dengan tidak hormat).

"Perlu kami tegaskan, bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan penggelapan aset First Travel. Iya benar, yang bersangkutan memang jaksa di sini (Kejati Banten). Saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jawa Barat," kata Jonathan, Jumat (17/4/2026) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana penggelapan aset yang dilakukan oknum jaksa I dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan konfirmasi ke Kejati Jawa Barat," ujar Jonathan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu sumber di lingkungan Kejati Jawa Barat yang enggan disebutkan namanya membenarkan proses hukum terhadap oknum jaksa I sedang berjalan dan telah dilakukan penahanan untuk menjerat pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya betul, sudah ditahan. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Depok," singkatnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton

Load More