- Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah kantor PT Agro Banten Mandiri di Kota Serang pada Kamis, 16 April 2026.
- Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi program Banten Berkurban tahun 2023 yang melibatkan para petinggi perusahaan tersebut.
- Petugas menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja sama dan corporate secretary sebagai barang bukti penyelidikan kasus.
SuaraBanten.id - Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agro Banten Mandiri (ABM) di Kawasan Ruko Sukses 2, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, digeledah oleh tim penyidik Kejati Banten pada Kamis (16/4/2026).
Kuat dugaan, penggeledahan dilakukan menyusul sudah diperiksanya para petinggi di PT ABM oleh Kejati Banten berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program Banten Berkurban tahun 2023.
Dari pantauan awak media di lokasi, sekitar 10 orang petugas Kejati Banten dengan memakai rompi bertuliskan "Kejati Banten" terlihat memeriksa ruangan di 2 gedung milik PT ABM.
Usai memeriksa sejumlah ruangan selama kurang lebih 4 jam, petugas Kejati Banten turut membawa sejumlah dokumen menggunakan koper dan boks plastik dan memasukannya ke dalam mobil, lalu bergegas pergi sekitar pukul 18.15 WIB.
Seorang petugas kebersihan di PT ABM Ibnu Solih membenarkan telah terjadi penggeledahan di tempatnya bekerja. Namun ia mengaku tidak mengetahui kasus apa yang tengah diselidiki oleh Kejati Banten tersebut.
"Sekitar jam 14.30 WIB datangnya, langsung ke sini dan ke sana juga. Enggak tau (soal apa)," kata Ibnu, Kamis (16/4/2026).
Disampaikan Ibnu, selama penggeledahan di gedung utama, petugas Kejati Banten hanya memeriksa 2 ruangan, termasuk membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
"Cuma 2 ruangan (yang digeledah), ruang kerja sama dan ruangan corsec (corporate secretary). Tapi karena saya cuma bagian kebersihan, jadi kurang tau lah," ungkapnya.
"Kayaknya dokumen sih (yang dibawa), dokumen laporan gitu," imbuh Ibnu.
Baca Juga: Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua masih enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan. Diakuinya, sampai saat ini dirinya belum mendapat informasi pasti berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Sebentar, nanti segera diinformasikan," singkat Jonathan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian
-
Terbakar Cemburu Istri Diselingkuhi, Dua Pria Dobrak Kamar dan Bacok Pegawai Restoran di Tomang
-
Diduga Lecehkan Anak 12 Tahun, Pria di Sawah Lama Ciputat Nyaris Diamuk Massa