- Oknum jaksa berinisial IR diduga menjual aset rumah barang bukti kasus penipuan First Travel saat menjabat di Kejari Depok.
- Pihak Kejati Jawa Barat saat ini telah mengamankan oknum jaksa IR untuk memproses dugaan penjualan aset sitaan tersebut.
- Kasus First Travel sebelumnya merugikan 63.310 calon jemaah umrah sebesar Rp905 miliar akibat praktik penipuan berkedok perjalanan ibadah.
SuaraBanten.id - Masih ingat dengan kasus First Travel yang terjadi tahun 2017 silam? Kini kasus tersebut seolah memasuki babak baru usai seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial IR diketahui diduga menjual barang bukti berupa rumah dan bangunan.
Perkara penipuan yang dilakukan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan alias Siti Nuraida Hasibuan kepada 63.310 calon jemaah umrah tersebut ditaksir merugikan para korban hingga Rp905 miliar.
Dari informasi tersebut yang diterima, IR nekat menjual barang bukti kasus First Travel saat masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pengolahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Jonathan Suranta Martua membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, oknum jaksa IR saat ini telah diamankan tim Kejati Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penjualan aset barang bukti perkara First Travel.
"Betul, namun yang bersangkutan (IR) proses penanganannya secara administrasi ada di Kejati Jawa Barat," kata Jonathan, Rabu (15/4/2026).
Disampaikan Jonathan, saat ini oknum jaksa IR bertugas di Kejati Banten sebagai Kasi Riksa Bidang Pengawasan. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menjerat IR lantaran proses penanganannya dilakukan oleh Kejati Jawa Barat, termasuk keuntungan yang diraup oleh IR.
"Lebih jelasnya boleh dikroscek ke Kejati Jawa Barat," singkatnya.
Untuk diketahui, kasus First Travel bermula saat pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan mendirikan usaha First Travel.
Baca Juga: Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
Agen travel ini memberikan penawaran umrah murah, berkisar Rp 10 juta. Tawaran menggiurkan ini membuat ratusan ribu orang muslim mendaftar calon jemaah umrah.
Ternyata Andika-Anniesa menggunakan sistem ponzi, atau semacam penipuan. Selain itu, uang calon jemaah umrah diselewengkan untuk membuka bisnis restoran di London, bisnis fashion, ikut New York Fashion Week, gaya hidup glamor dan membeli aset kelas premium. First Travel berhasil meraup hampir Rp 2 triliun uang calon jemaah dan mencuci sebagian uang itu.
Sistem ponzi ini akhirnya menemui titik jenuh dan meledak. Ratusan ribu calon jemaah umrah tidak bisa berangkat dan hanya dijanji-janjikan. Kasus bergulir dan Andika-Anniesa diadili bersama adiknya, Siti Nuraida Hasibuan.
Akhirnya Andika Surachman dihukum 20 tahun penjara, Anniesa Hasibuan dihukum 18 tahun penjara, dan Siti Nuraida Hasibuan dihukum 15 tahun penjara.
Dalam putusan peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengembalikan aset ribuan calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel untuk dikembalikan kepada jemaah. Sebelumnya, aset tersebut sempat disita oleh negara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing