- Muhammad Irfan, bocah berusia 11 tahun, tewas tersedot pipa irigasi di Sungai Cibanten, Serang, pada Selasa, 21 April 2026.
- Korban terpeleset saat bermain bersama teman-temannya di atas instalasi pipa irigasi hingga terjepit dan tenggelam di dalam pipa.
- Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi serta tindakan hukum lebih lanjut terhadap pihak terkait.
SuaraBanten.id - Seorang bocah laki-laki berusia 11 bernama Muhammad Irfan meninggal dunia usai tersedot pipa irigasi saat sedang bermain di sekitaran aliran Sungai Cibanten atau tepatnya di Kampung Masigit, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Selasa (21/4/2026) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, korban tercebur dan tersedot pipa irigasi saat mencoba mengambil tutup pipa yang jatuh ke sungai lantaran diduga tersenggol saat korban bersama teman-temannya bermain di atas instalasi pipa irigasi yang melintas di aliran Sungai Cibanten.
Dikonfirmasi, Kapolsek Ciomas Iptu Ridwan Junaedi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban mulanya tengah asyik bermain di sekitaran aliran sungai bersama teman-temannya.
"Keterangan saksi, saat itu ada sekitar 10 anak yang bermain di atas pipa irigasi. Korban diduga terpeleset lalu tersedot ke dalam pipa hingga setengah tubuhnya masuk, dengan posisi kaki terjepit dan kepala berada di dalam air," kata Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Disampaikan Ridwan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan pertolongan usai berhasil dievakuasi oleh warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Namun, lanjut Ridwan, nyawa korban tak bisa tertolong saat hendak dirujuk ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan intensif. Selanjutnya, jenazah korban langsung dipulangkan ke rumah duka di Kampung Balekambang, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, untuk dimakamkan.
"Setelah berhasil dikeluarkan dari pipa irigasi, dilarikan ke Puskesmas Ciomas sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah mendapat penanganan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Diakui Ridwan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menerima secara lapang dada, sehingga menolak proses autopsi maupun proses hukum lebih lanjut dilakukan.
"Keluarga korban sudah menerima dengan lapang dada, dan membuat pernyataan penolakan autopsi serta tindakan hukum lainnya," katanya.
Baca Juga: Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya bila sedang bermain, terlebih di sekitaran aliran sungai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Khususnya kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, apalagi saat bermain di sekitar sungai maupun fasilitas irigasi agar mencegah kejadian serupa," tandas Ridwan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Gagal Berangkat Sejak 2025, Jemaah Umrah Asal Lebak Gigit Jari Uang Puluhan Juta Raib
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti