- Polres Lebak sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan travel umrah bodong Omsu Travel yang merugikan 35 korban sebesar Rp728 juta.
- Biro perjalanan Omsu Travel yang dipimpin OS diduga tidak memiliki izin resmi dan menipu ratusan calon jemaah umrah.
- Para korban di Kabupaten Lebak telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah namun keberangkatan mereka terus ditunda tanpa kepastian jelas.
SuaraBanten.id - Niat suci untuk beribadah ke Tanah Suci seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan penipuan travel umrah bodong yang menyebabkan kerugian fantastis hingga Rp728 juta.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam memilih agen perjalanan umrah, terutama yang menawarkan harga di bawah rata-rata.
"Kami sudah menerima laporan kerugian akibat penipuan travel umrah murah itu," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, dilansir dari Antara, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan kepolisian tengah melakukan penyidikan secara profesional untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk memburu pelaku.
Kasus penipuan itu diduga dilakukan oleh biro perjalanan umrah bernama Omsu Travel yang dipimpin seseorang berinisial OS dan diduga tidak memiliki izin resmi.
Jumlah korban yang telah melapor sekitar 35 orang dengan total kerugian mencapai Rp728 juta, dengan nilai setoran berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang.
Namun, jumlah korban diduga lebih dari 200 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Cimarga, Bojongmanik, dan Gunungkencana.
“Kami berharap kasus penipuan umrah ini dapat segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu korban, Didin, warga Kabupaten Lebak, mengaku telah menyetorkan uang Rp23 juta, sedangkan istrinya Rp20 juta, untuk keberangkatan umrah yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026. Namun hingga kini, keberangkatan tersebut belum terealisasi.
Baca Juga: PSI Pasang Target Besar di 2029! 9 Kursi di DPRD Banten Hingga Tembus DPR RI
“Kami awalnya dijanjikan berangkat November 2025, lalu mundur ke Desember hingga Januari 2026, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Berita Terkait
-
PSI Pasang Target Besar di 2029! 9 Kursi di DPRD Banten Hingga Tembus DPR RI
-
Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset
-
Stadion Belum Siap? Ternyata Ini Alasan Dewa United vs Persib Tak Boleh Dihadiri Penonton
-
Luka Sesar Masih Basah, Ibu di Pandeglang Terpaksa Ditandu 1 Km Lewati Jalan Rusak Parah
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu