- Tukang ojek Al Amin terlibat kecelakaan di Pandeglang saat menghindari jalan berlubang, menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.
- Awalnya ditetapkan tersangka, namun kasus pidana Al Amin dihentikan setelah tercapai kesepakatan damai dengan keluarga korban.
- Kuasa hukum Al Amin melanjutkan gugatan perdata Rp100 miliar terhadap pejabat terkait atas kondisi jalan yang buruk.
Menurut Maruli, proses atas kasus kecelakaan yang dialami Al Amin yang menyebabkan penumpangnya, seorang siswa SDN 1 Pandeglang, Khairi Rafi, meninggal dunia, masih dalam tahap penyelidikan.
"Perlu diketahui, sampai hari ini sore ini penyidik Satlantas Pandeglang masih melakukan penyelidikan. Dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang viral," kata Maruli, Senin (23/2/2026).
Namun pada Rabu (25/2/2026), aparat kepolisian menghentikan kasus hukum yang menjerat Al Amin. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengatakan proses penghentian tahap penyelidikan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai antara pihak tukang ojek dan keluarga penumpang yang meninggal.
“Alhamdulillah, tadi malam (Selasa) telah tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan restorative justice yang telah ditandatangani kedua belah pihak, maka proses penghentian penyelidikan akan diproses sesuai ketentuan,” kata Maruli kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Meski kasusnya telah dihentikan, Al Amin melalui kuasa hukumnya tetap melanjutkan gugatan perdata ke Gubernur Banten, Kadis PUPR Banten, Bupati Pandeglang dan Dishub Pandeglang lantaran dianggap bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Al Amin.
Kuasa hukum Al Amin, Raden Yayan Elang Mulyana, mengatakan gugatan perdata tersebut telah didaftarkan secara resmi guna menuntut hak kliennya yang menjadi korban kecelakaan saat menghindari jalan berlubang.
Tak tanggung-tanggung, Raden Yayan meminta agar pihak-pihak tergugat untuk membayar ganti rugi uang sebesar Rp100 miliar karena dinilai telah melakukan pembiaran atas kondisi jalan berlubang yang bisa mengancam keselamatan warga.
“Tujuan gugatan yang kami ajukan adalah untuk menuntut ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar pada pemerintah. Tujuannya untuk nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang, Banten, dan uang itu dipakai untuk membangun jalan yang berlubang dan rusak,” kata Raden Yayan di PN Pandeglang, Rabu (25/2/2026).
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel