- Tukang ojek Al Amin terlibat kecelakaan di Pandeglang saat menghindari jalan berlubang, menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.
- Awalnya ditetapkan tersangka, namun kasus pidana Al Amin dihentikan setelah tercapai kesepakatan damai dengan keluarga korban.
- Kuasa hukum Al Amin melanjutkan gugatan perdata Rp100 miliar terhadap pejabat terkait atas kondisi jalan yang buruk.
Menurut Maruli, proses atas kasus kecelakaan yang dialami Al Amin yang menyebabkan penumpangnya, seorang siswa SDN 1 Pandeglang, Khairi Rafi, meninggal dunia, masih dalam tahap penyelidikan.
"Perlu diketahui, sampai hari ini sore ini penyidik Satlantas Pandeglang masih melakukan penyelidikan. Dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang viral," kata Maruli, Senin (23/2/2026).
Namun pada Rabu (25/2/2026), aparat kepolisian menghentikan kasus hukum yang menjerat Al Amin. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengatakan proses penghentian tahap penyelidikan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai antara pihak tukang ojek dan keluarga penumpang yang meninggal.
“Alhamdulillah, tadi malam (Selasa) telah tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan restorative justice yang telah ditandatangani kedua belah pihak, maka proses penghentian penyelidikan akan diproses sesuai ketentuan,” kata Maruli kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Meski kasusnya telah dihentikan, Al Amin melalui kuasa hukumnya tetap melanjutkan gugatan perdata ke Gubernur Banten, Kadis PUPR Banten, Bupati Pandeglang dan Dishub Pandeglang lantaran dianggap bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Al Amin.
Kuasa hukum Al Amin, Raden Yayan Elang Mulyana, mengatakan gugatan perdata tersebut telah didaftarkan secara resmi guna menuntut hak kliennya yang menjadi korban kecelakaan saat menghindari jalan berlubang.
Tak tanggung-tanggung, Raden Yayan meminta agar pihak-pihak tergugat untuk membayar ganti rugi uang sebesar Rp100 miliar karena dinilai telah melakukan pembiaran atas kondisi jalan berlubang yang bisa mengancam keselamatan warga.
“Tujuan gugatan yang kami ajukan adalah untuk menuntut ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar pada pemerintah. Tujuannya untuk nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang, Banten, dan uang itu dipakai untuk membangun jalan yang berlubang dan rusak,” kata Raden Yayan di PN Pandeglang, Rabu (25/2/2026).
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing