-
KLH meningkatkan status kasus longsor TPA Cipeucang, Tangsel, dari penyelidikan menjadi penyidikan atas insiden yang menyebabkan pencemaran lingkungan serius.
-
Menteri LH Hanif Faisol menyatakan proses penyidikan TPA Cipeucang sedang mempertimbangkan kelanjutan sanksi hukum di samping sanksi administrasi yang berjalan.
-
Kasus longsor TPA Cipeucang menyebabkan banjir air hitam pekat berbau, berdampak pada warga Serpong. Wali Kota Tangsel bahkan sudah dipanggil dan diperiksa.
SuaraBanten.id - Isu pengelolaan sampah di wilayah penyangga ibu kota kembali menjadi sorotan nasional. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan meningkatkan status penanganan kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Insiden longsornya gunungan sampah yang terjadi berulang kali hingga menyebabkan pencemaran lingkungan parah, kini tidak lagi sekadar dalam tahap penyelidikan awal. Kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan, yang mengindikasikan adanya dugaan kuat pelanggaran tindak pidana lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani krisis ekologi ini.
"Ya, sekarang kan sudah ditingkatkan. Sebenarnya TPA Cipeucang itu sudah masuk di dalam penyidikan kita," kata Menteri Hanif, Rabu (26/11/2025).
Peningkatan status ke tahap penyidikan bukanlah gertakan sambal. Hal ini membawa konsekuensi hukum yang serius bagi para pemangku kebijakan setempat.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH tengah menimbang langkah strategis antara penerapan sanksi administratif atau langsung pada penindakan pidana.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa orang nomor satu di Tangerang Selatan pun tidak luput dari proses hukum ini.
"Pokoknya segera kita akan tidak lanjut ya. Bahkan, Wali Kota Tangsel juga telah dipanggil dan diperiksa, itu kan sudah penyidikan," ungkap Hanif.
Saat ini, proses penyidikan fokus pada dua aspek krusial, yakni identifikasi pelanggaran dan pemrosesan saksi-saksi administrasi.
Baca Juga: Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
"Jadi sekarang kita sedang timbang apakah kita akan mengakhiri saksi administrasi, kemudian melanjutkan dalam sisi hukumnya," tambahnya.
Keputusan final mengenai nasib pengelolaan TPA Cipeucang akan segera ditentukan oleh tim penyidik setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan saksi.
"Namun kita memang beriringan dengan sanksi administrasi, sehingga kita dahulukan sanksi administrasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang