-
Polresta Tangerang menangkap pelaku utama pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cikupa berinisial SA, yang merupakan rekan korban, Danu Warta Saputra.
-
Total enam orang diamankan Polresta Tangerang, termasuk pelaku pembunuhan dan terduga yang menjual kendaraan korban, yang ditangkap di Tangerang dan Lampung.
-
Korban pembunuhan, Danu Warta Saputra (21), ditemukan dengan luka kekerasan. Motif kejahatan diduga indikasi pencurian dengan kekerasan oleh para pelaku.
SuaraBanten.id - Teka-teki di balik penemuan jenazah pria yang terbungkus plastik di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Cikupa, akhirnya terpecahkan.
Kasus yang sempat membuat geger warga Tangerang Raya dan viral di media sosial ini menemui titik terang berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten.
Kabar ini menjadi plot twist yang menyedihkan, karena dalang di balik hilangnya nyawa korban ternyata adalah orang terdekatnya sendiri.
Polisi berhasil meringkus tersangka utama berinisial SA, yang diketahui merupakan rekan dari korban, Danu Warta Saputra (21).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (25/11/2025).
"Inisial SA, ia sebagai pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang di wilayah Cikupa," katanya kepada awak media.
Kasus ini ternyata tidak dilakukan seorang diri (single fighter). Pengembangan penyidikan mengungkap adanya keterlibatan pihak lain yang membentuk sebuah sindikat kejahatan.
Selain SA, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang memiliki peran berbeda-beda dalam rangkaian aksi keji ini.
"Alhamdulillah dari kejadian penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan upaya pengungkapan dan sudah mengamankan ada enam pelaku termasuk pelaku pembunuhan," tutur Ipda Purbawa.
Baca Juga: Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
Meski demikian, polisi belum merinci inisial kelima tersangka lainnya karena proses pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing secara spesifik.
Bagi generasi muda yang sering bepergian dengan teman, kasus ini menjadi peringatan keras atau red flag untuk selalu waspada. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan sadis ini mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Para pelaku tega menghabisi nyawa Danu hanya untuk menguasai harta bendanya. Indikasi ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti dan peran para tersangka yang bertugas menjual kendaraan milik korban.
"Ada pelaku termasuk pembunuh dan pelaku yang diduga menjual hasil kendaraan milik korban," jelas Purbawa.
Operasi penangkapan para pelaku ini dilakukan secara maraton di dua provinsi berbeda. Polisi harus bergerak cepat memutus mata rantai pelarian mereka. Kronologis penangkapan dimulai dari pengembangan barang bukti di Tangerang hingga pengejaran ke kampung halaman salah satu pelaku.
"Penangkapannya ada yang dilakukan di Tangerang dan ada yang juga di daerah Lampung," ucapnya.
Saat ini, keenam pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang. Polisi berjanji akan segera membuka kasus ini secara transparan kepada publik setelah seluruh motif dan detail kejadian tersusun rapi.
"Kita akan rilis perkara ini supaya jelas dari beberapa motif yang dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari penemuan mayat misterius yang terbungkus plastik di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (18/11/2025). Kondisi jenazah yang mengenaskan dengan sejumlah luka kekerasan langsung mengarahkan dugaan polisi pada kasus pembunuhan.
Identitas korban akhirnya terungkap sebagai Danu Warta Saputra, pemuda berusia 21 tahun asal Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang sedang merantau di Tangerang. [Antara].
Berita Terkait
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang