-
Polresta Tangerang menangkap pelaku utama pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cikupa berinisial SA, yang merupakan rekan korban, Danu Warta Saputra.
-
Total enam orang diamankan Polresta Tangerang, termasuk pelaku pembunuhan dan terduga yang menjual kendaraan korban, yang ditangkap di Tangerang dan Lampung.
-
Korban pembunuhan, Danu Warta Saputra (21), ditemukan dengan luka kekerasan. Motif kejahatan diduga indikasi pencurian dengan kekerasan oleh para pelaku.
SuaraBanten.id - Teka-teki di balik penemuan jenazah pria yang terbungkus plastik di samping Jembatan Tol, Kampung Bunder, Cikupa, akhirnya terpecahkan.
Kasus yang sempat membuat geger warga Tangerang Raya dan viral di media sosial ini menemui titik terang berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten.
Kabar ini menjadi plot twist yang menyedihkan, karena dalang di balik hilangnya nyawa korban ternyata adalah orang terdekatnya sendiri.
Polisi berhasil meringkus tersangka utama berinisial SA, yang diketahui merupakan rekan dari korban, Danu Warta Saputra (21).
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (25/11/2025).
"Inisial SA, ia sebagai pelaku pembunuhan pria yang jenazahnya dibuang di wilayah Cikupa," katanya kepada awak media.
Kasus ini ternyata tidak dilakukan seorang diri (single fighter). Pengembangan penyidikan mengungkap adanya keterlibatan pihak lain yang membentuk sebuah sindikat kejahatan.
Selain SA, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang memiliki peran berbeda-beda dalam rangkaian aksi keji ini.
"Alhamdulillah dari kejadian penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan upaya pengungkapan dan sudah mengamankan ada enam pelaku termasuk pelaku pembunuhan," tutur Ipda Purbawa.
Baca Juga: Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
Meski demikian, polisi belum merinci inisial kelima tersangka lainnya karena proses pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing secara spesifik.
Bagi generasi muda yang sering bepergian dengan teman, kasus ini menjadi peringatan keras atau red flag untuk selalu waspada. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan sadis ini mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Para pelaku tega menghabisi nyawa Danu hanya untuk menguasai harta bendanya. Indikasi ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti dan peran para tersangka yang bertugas menjual kendaraan milik korban.
"Ada pelaku termasuk pembunuh dan pelaku yang diduga menjual hasil kendaraan milik korban," jelas Purbawa.
Operasi penangkapan para pelaku ini dilakukan secara maraton di dua provinsi berbeda. Polisi harus bergerak cepat memutus mata rantai pelarian mereka. Kronologis penangkapan dimulai dari pengembangan barang bukti di Tangerang hingga pengejaran ke kampung halaman salah satu pelaku.
"Penangkapannya ada yang dilakukan di Tangerang dan ada yang juga di daerah Lampung," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram