Jaksa gadungan, Tonny Renaldo Mattan (49), mantan jaksa yang dipecat, diringkus Kejaksaan Agung di Pamulang karena penipuan kasus.
Tonny Mattan ditangkap setelah menipu korban dengan mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung, meraup total uang Rp310 juta lebih.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku penipuan meliputi uang Rp310 juta, senjata api revolver, seragam jaksa, dan atribut kejaksaan lengkap.
SuaraBanten.id - Jaksa gadungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tonny Renaldo Mattan (49) diringkus. Uang Rp310 juta dan senjata api revolver yang digunakan lakukan penipuan ikut diamankan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan Apreza Darul Putra mengatakan, jaksa gadungan itu diamankan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi bersama Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Agung di Pamulang, Rabu, 12 November 2025.
Apreza mengatakan, Tonny merupakan mantan jaksa dan dipecat tidak hormat pada 2009 karena lakukan penipuan.
"Dia menggunakan atribut asli kejaksaan, mengaku sebagai asisten khusus Jaksa Agung kepada korbannya serta mengaku bisa membantu mengurus kasus kepada korbannya," kata Apreza belum lama ini.
Apreza menuturkan, dari tangan pelaku tim Kejaksaan Agung berhasil mengamankan uang hasil menipu korban dan sepucuk senjata api revolver.
"Dia berhasil menipu seseorang sejumlah Rp310 juta, kami berhasil amankan uangnya, dan yang bersangkutan juga ternyata diketemukan membawa senjata api," tuturnya.
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Apreza, mantan Jaksa itu mengaku telah lakukan penipuan mengurus kasus di kejaksaan dua kali. Kali pertama dia meraup uang korban Rp200 juta.
Usai diamankan, Tonny kemudian akan diserahkan ke Polres Tangsel untuk dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang tindak pidana umum.
"Baru kami tangkap, kami amankan, untuk kemudian diproses langsung di pihak kepolisian, karena tindak pidana umum adalah pihak Polres," ungkap Apreza.
Baca Juga: Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
Dari tangan Jaksa Gadungan itu, juga diamankan barang bukti berupa dua KTP Kabupaten Tangerang, seragam pakaian dinas harian dengan pangkat jaksa bintang satu dan atribut lengkap lainnya, kartu nama kejaksaan agung dan handphone.
Apreza meminta, masyarakat Kota Tangsel agar tidak percaya dengan tawaran jasa kepengurusan kasus di kejaksaan.
"Karena tidak ada kepengurusan kasus di kejaksaan dan penanganan perkara dan proses hukum di kejaksaan tidak bisa diintervensi dari pihak manapun," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
5 Fakta Pilu Kasus Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Dipukul Kursi Besi Hingga Saraf Rusak
-
Geger! Siswa SMP di Tangsel Dihantam Kursi Besi Teman Sekelas: Kondisi Kritis, Saraf Halus Rusak
-
Benyamin Davnie Keluarkan Jurus 'Rayuan Maut' ke Pemkab Bogor, Untuk Solusi Atasi Sampah
-
9 Tersangka Penyekapan Tangsel Ditangkap: Benarkah Oknum Polisi Terlibat?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah