- Konflik agraria di Cilegon, Banten, melibatkan warga Kampung Periuk dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang dihuni warga puluhan tahun.
- Diusulkan lahan seluas 11 hektare tersebut dikembalikan ke negara untuk fasilitas pemerintahan, bukan diserahkan swasta.
Nicho menambahkan, indikasi keterlibatan mafia tanah semakin kuat mengingat nilai ekonomis lahan tersebut yang sangat fantastis.
Dengan lokasi yang strategis di Kota Cilegon, estimasi harga tanah di area tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per meter persegi.
Jika dikalkulasikan dengan luas area 11 hektare, nilai aset yang diperebutkan bisa menembus angka triliunan rupiah.
“Itulah kenapa lahannya jadi rebutan. Ada uang besar yang sedang diincar para mafia tanah beserta kaki tangannya,” kata Nicho.
Kondisi ini menempatkan warga yang hidup pas-pasan sebagai korban paling rentan dalam permainan spekulasi properti dan bisnis skala besar.
Tanpa perlindungan hukum dan politik yang kuat, mereka berpotensi tersingkir dari ruang hidup yang sudah mereka tempati puluhan tahun.
Solusi Strategis: Kembalikan ke Negara
Tidak hanya melontarkan kritik, Nicho Silalahi juga menyodorkan solusi taktis yang berpotensi menguntungkan tata kota Cilegon dalam jangka panjang.
Ia mengusulkan agar lahan bekas kuburan China tersebut dikembalikan kepada negara untuk kepentingan fasilitas pemerintahan.
Baca Juga: Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kantor instansi vital di Kota Cilegon saat ini masih menumpang di atas lahan milik PT Krakatau Steel.
Nicho menilai, momen sengketa ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat aset pemerintah daerah.
“Sebaiknya lahan itu digunakan untuk kantor pemerintahan. Selama ini banyak gedung pemerintahan justru menumpang."
Berita Terkait
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional