- Konflik agraria di Cilegon, Banten, melibatkan warga Kampung Periuk dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) baru.
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang dihuni warga puluhan tahun.
- Diusulkan lahan seluas 11 hektare tersebut dikembalikan ke negara untuk fasilitas pemerintahan, bukan diserahkan swasta.
Nicho menambahkan, indikasi keterlibatan mafia tanah semakin kuat mengingat nilai ekonomis lahan tersebut yang sangat fantastis.
Dengan lokasi yang strategis di Kota Cilegon, estimasi harga tanah di area tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per meter persegi.
Jika dikalkulasikan dengan luas area 11 hektare, nilai aset yang diperebutkan bisa menembus angka triliunan rupiah.
“Itulah kenapa lahannya jadi rebutan. Ada uang besar yang sedang diincar para mafia tanah beserta kaki tangannya,” kata Nicho.
Kondisi ini menempatkan warga yang hidup pas-pasan sebagai korban paling rentan dalam permainan spekulasi properti dan bisnis skala besar.
Tanpa perlindungan hukum dan politik yang kuat, mereka berpotensi tersingkir dari ruang hidup yang sudah mereka tempati puluhan tahun.
Solusi Strategis: Kembalikan ke Negara
Tidak hanya melontarkan kritik, Nicho Silalahi juga menyodorkan solusi taktis yang berpotensi menguntungkan tata kota Cilegon dalam jangka panjang.
Ia mengusulkan agar lahan bekas kuburan China tersebut dikembalikan kepada negara untuk kepentingan fasilitas pemerintahan.
Baca Juga: Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kantor instansi vital di Kota Cilegon saat ini masih menumpang di atas lahan milik PT Krakatau Steel.
Nicho menilai, momen sengketa ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat aset pemerintah daerah.
“Sebaiknya lahan itu digunakan untuk kantor pemerintahan. Selama ini banyak gedung pemerintahan justru menumpang."
Berita Terkait
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini