-
Pemprov Banten berkomitmen memperketat pengawasan pertambangan di Bojonegara–Puloampel guna mengatasi kemacetan parah akibat truk, termasuk pembatasan jam operasional.
-
Pemprov akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang dengan Satgas terpadu untuk memastikan kepatuhan. Ini tindak lanjut Kepgub Nomor 567/2025.
-
Masalah kemacetan ini kompleks karena melibatkan kewenangan Pemprov, Pemerintah Pusat, dan Kabupaten Serang. Pemprov berkoordinasi dengan PUPR untuk pelebaran jalan nasional.
SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang kerap memicu kemacetan parah di koridor Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kepadatan lalu lintas truk tambang di kawasan industri dan permukiman tersebut.
Deden dalam keterangannya di Kota Serang, Selasa (18/11/2025), menjelaskan bahwa persoalan kemacetan di Bojonegara–Puloampel melibatkan kewenangan berlapis antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” ujarnya, menunjukkan kompleksitas penanganan.
Deden menyampaikan bahwa Gubernur Banten telah menetapkan kebijakan pembatasan waktu operasional truk melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 sebagai instrumen pengendalian lalu lintas. Aturan ini merupakan respons atas keprihatinan Gubernur terhadap masyarakat.
"Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat,” kata Deden.
Sebagai langkah teknis, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang untuk memastikan seluruh kegiatan mematuhi aturan.
Satuan tugas (satgas) terpadu akan dilibatkan, terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Deden menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara menyeluruh, mengingat lokasi titik kemacetan berada pada ruas kewenangan Kabupaten Serang.
Terkait usulan pelebaran jalan nasional, Deden menekankan bahwa kewenangan berada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Koordinasi intensif, kata dia, telah dilakukan dengan balai-balai PUPR di Banten untuk mempercepat respons teknis terhadap keluhan warga.
Baca Juga: 21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya, menunjukkan komitmen Pemprov dalam mencari solusi yang komprehensif.
Pemprov Banten memastikan pemantauan rutin di lapangan untuk mengevaluasi efektivitas pembatasan truk tambang serta memvalidasi temuan masyarakat. Deden menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang diterima, termasuk melalui audiensi dengan warga di UPTD Terminal Seruni di Cilegon pada Senin (17/11), akan dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk penanganan lebih lanjut. [Antara].
Berita Terkait
-
21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans
-
Jejak 37 Pahlawan Muda di Lengkong: Mensos Gus Ipul Ungkap 2 Kunci Penting Karakter Bangsa
-
Diam-diam Pemprov Banten Beri 'Privilese' Truk Kecil Keluar dari Kepgub, Apa Alasannya?
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan
-
Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal
-
Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya
-
TNI AL Kembali Temukan Pelampung Orange di Dekat Gunung Anak Krakatau
-
Polisi Bongkar Fakta Penemuan Pelampung Di Anyer, Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis Yang Hilang